Korupsi Tunjangan Transportasi

Kronologi Penangkapan Dedy Yulianto, Eks Wakil Ketua DPRD Babel DPO Korupsi

Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejati Babel, DKI dan Jakarta Pusat di sebuah kafe di Jakarta

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Adi Saputra
KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto (tengah), saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejati Babel, DKI, dan Jakarta Pusat di sebuah kafe di Jakarta.
  • Ia sempat buron usai tiga rekannya divonis dalam kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel 2017–2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar.
  • Dedy sebelumnya mangkir dari tiga kali panggilan penyidik hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
  • Kini, ia resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum di Kejari Pangkalpinang.

 

BANGKAPOS.COM--Selama berbulan-bulan, keberadaan Dedy Yulianto menjadi misteri.

Beberapa pihak menyebut ia masih sering terlihat di Jakarta, sementara yang lain mengatakan ia bersembunyi di luar pulau.

Kejati Babel bekerja sama dengan jaringan kejaksaan di tingkat nasional untuk melacak pergerakannya.

Hingga akhirnya, pada Rabu malam, 12 November 2025, intelijen kejaksaan menemukan titik terang.

Informasi menyebut Dedy tengah berada di sebuah kafe di Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat. Tim gabungan langsung bergerak.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, kami amankan tersangka di Kafe Kenangan, Jakarta Pusat,” ungkap Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, dalam konferensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11/2025).

Dedy tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Ia digelandang ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara sebelum diterbangkan ke Bangka.

“Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Kejati DKI Jakarta dan pagi ini diterbangkan ke Bangka menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang,” jelas Aco.

Tiba di Pangkalpinang dengan Kepala Tunduk

Kamis (13/11/2025), pukul 08.30 WIB, pesawat yang membawa Dedy Yulianto mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

Mengenakan jaket hitam, topi, dan masker, ia turun dari pesawat tanpa banyak bicara, dikawal ketat petugas Kejati Babel.

Pukul 09.00 pagi, Dedy tiba di Gedung Pidana Khusus Kejati Babel.

Ia menundukkan kepala ketika digiring naik ke lantai dua gedung, tempat ruang pemeriksaan berada.

Hingga pukul 09.45 WIB, Dedy masih berada di dalam ruangan, didampingi penasihat hukumnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, ia kembali dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved