Bangka Pos Hari Ini

Pelarian Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Berakhir di Kafe, Dedy Diciduk saat Asyik Ngopi

Pelarian Dedy Yulianto tersangka korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021 berakhir

|
Bangkapos.com/Adi Saputra
Tersangka Dedy Yulianto saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelarian Dedy Yulianto (52), tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran 2017-2021 yang merugikan negara Rp2,4 miliar, berakhir di meja sebuah kafe ternama di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam.

Buronan yang merupakan mantan Wakil Ketua III DPRD Babel itu diringkus Tim Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dengan bantuan Tim Intelijen Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Pusat, saat sedang santai menikmati secangkir kopi.

Saat ditangkap, Dedy Yulinto yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terlihat santai duduk di dalam kafe dan dan tampak tidak menyadari kehadiran petugas.

Tersangka terlihat rapi, mengenakan topi merek Gucci, celana berwarna senada cokelat muda, dengan kemeja putih dan jaket berwarna serta sepatu berwarna hitam. Proses pengepungan dan penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Petugas kemudian segera mengamankan Dedy Yulianto ke Kantor Kejati DKI Jakarta, sebelum diterbangkan ke Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (13/11) pagi.

Asisten Bidang Intelejen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pemantauan intensif yang dilakukan timnya selama beberapa hari di sejumlah lokasi di ibu kota. Lalu pihak Kejati menerima informasi valid mengenai keberadaan Dedy.

“Kami menerima informasi bahwa DPO tersebut sering berada di kafe tersebut. Tim segera bergerak cepat untuk melakukan pengintaian,” ujar Aco saat menggelar konferensi pers di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11) pagi.

Ia menjelaskan tim gabungan Kejati Babel dan Kejari Jakarta Pusat memulai koordinasi sejak pukul 14.00 WIB di kantor Kejari Jakarta Pusat. Setelah mendapatkan petunjuk awal, tim bergerak menuju tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian Dedy Yulianto.

Pemantauan dilakukan sejak pukul 15.30 WIB hingga malam hari. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim menerima informasi baru dari Intelijen Kejati DKI Jakarta bahwa target berpindah.

Setelah mengikuti pergerakan buronan selama beberapa jam, akhirnya pada pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan Dedy Yulianto di sebuah gerai Kopi Kenangan di Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat.

“Penangkapan tersangkan oleh tim gabungan berlangsung aman dan kondusif. Setelah diamankan, buronan langsung dibawa ke kantor Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis dini hari,” ungkapnya.

Lanjut Aco, setelah diamankan di kantor Kejati DKI Jakarta, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 07.25 WIB, Dedy Yulianto diterbangkan ke Pangkalpinang melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan serah terima JPU.

Tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB, Dedy Yulianto yang mengenakan masker penutup wajah, langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Babel.

Tak lama kemudian, dia dibawa ke Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.49 WIB dengan pengawalan ketat petugas dari Kejati Babel.

Pantauan Bangkapos.com di Kejari Pangkalpinang hingga pukul 11.06 WIB, tersangka Dedy Yulianto masih berada di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang dengan didampingi penasihat hukumnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved