Bangka Pos Hari Ini
Pelarian Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Berakhir di Kafe, Dedy Diciduk saat Asyik Ngopi
Pelarian Dedy Yulianto tersangka korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021 berakhir
“Perkara ini segera kita sidangkan, mengingat tiga terpidana sudah putus atau inkrah. Termasuk ada terpidana yang sudah selesai menjalani kurangan penjara, dakwaan tersangka Dedy Yulianto sudah selesai tapi ada beberapa yang harus dilengkapi dan Insya Allah pekan depan kita limpah ke Pengadilan,” ungkapnya.
Penasihat hukum tersangka Dedy Yulianto, Nina Iqbal menyampaikan pihaknya akan mengikuti proses hukum dan akan dibuktikan di pengadilan.
“Jadi untuk terkait penetapan tersangka sudah ada dan sudah dititipkan ke Lapas, proses selanjutnya kita menunggu dakwaan dan bantahan nanti di fakta persidangan,” kata Nina Iqbal kepada Bangkapos.com, Kamis (13/11).
Diketahui Deddy Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Babel dari Partai Golkar Hendra Apollo, Amri Cahyadi yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Babel dari PPP dan mantan Sekretaris DPRD Saifuddin terkait kasus korupsi posisi tunjang transportasi pimpinan DPRD Babel.
Kasus ini telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT-716/L.9/07/2022 13 Juli 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara Nomor: PE.03.03/SR/LHP-730/ PW29/5/2022 29 Desember 2022 telah terjadi perbuatan melawan hukum/ penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2.395.286.220,00
Ketiga terdakwa Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi telah dilimpahkan ke pangadilan dan sudah dilakukan penuntutan dan sudah putusan Inkrah. Bahkan untuk tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkwan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tua Tunu, Pangkalpinang. (v1)
Tak ke Mana-mana Ada di Rumah
Pagar tertutup rapat dan tampak sepi, begitulah suasana kediaman pribadi, Dedy Yulianto yang berada di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pantauan Bangkapos.com, Kamis (13/11) siang, tidak ada aktivitas apapun di rumah Dedy Yulianto, tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung yang ditangkap kejaksaan di sebuah kafe di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam.
Dari kejauhan, terpantau dua unit mobil terparkir di garasi rumah dua lantai tersebut. Terdapat pula satu unit motor yang tertutup kain hitam. Selain itu, terparkir pula satu unit mobil warna hitam di luar pagar yang diketahui merupakan milik Dedy Yulianto.
“Inilah mobilnya, ada banyak mobilnya, motor, namanya orang kaya,” ucap salah seorang tetangga yang kebetulan melintas.
Kepada Bangkapos.com dia menyebut bahwa selama ini Dedy Yulianto dan keluarga ada di rumah dan tidak ke mana-mana.
“Di rumah lah selama nih, bapaknya (Dedy Yulianto-red) tuh cuma nganter anaknya ke sekolah, kayak tuh lah, ku pernah ngeliatnya,” ungkap tetangga tersebut.
Dirinya yang tinggal bertetangga hanya berjarak beberapa ratus meter itu pun mengaku sering melihat Dedy Yuliantonpergi ke surau atau musala yang tak jauh dari rumahnya.
“Tapi lah lama nih saya enggak pernah lagi liat bapaknya (Dedy Yulianto-red) tuh, cuma ibunya aja,” jelasnya. (u2)
| Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi, Raup Rp100 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Istri Tak Cantik Lagi, Suami Tega Tiduri Anak Kandung, Kepergok Berbuat Asusila di Pondok Kebun |
|
|---|
| Satgas PKH Kerahkan Helikopter Sergap Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Negara Rugi Rp12, 9 Triliun |
|
|---|
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251114-Dedy-Yulianto-saat-keluar-dari-gedung-Kejari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.