Berita Pangkalpinang

Polsek Taman Sari Pangkalpinang Melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan kepada Masyarakat

Kapolsek Taman Sari Pangkalpinang memimpin langsung pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat di beberapa titik lokasi, Jumat (14/11/2025)

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Kapolsek
HIMBAUAN -- Kapolsek Taman Sari, AKP Fery Gunadi bersama anggota saat melakukan pemasangan spanduk himbauan di daerah Pangkal Balam, Jumat (14/11/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolsek Taman Sari Pangkalpinang, AKP Ferry Gunadi memimpin langsung pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat di beberapa titik lokasi, Jumat (14/11/2025).

Pemasangan spanduk tersebut untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, supaya Kamtibmas di setiap wilayah tetap aman dan kondusif serta masyarakat merasa nyaman.

"Iya, tadi kita sudah lakukan pemasangan spanduk di beberapa titik lokasi agar masyarakat tetap menjaga Kamtibmas selalu dan tetap waspada dimana pun berada," kata AKP Ferry Gunadi.

Menurutnya, selain melakukan pemasangan spanduk pihaknya juga berdialog dan bertemu langsung dengan masyarakat. Khususnya, memberikan pemahaman dan himbauan.

"Tentu, langkah ini kami lakukan supaya masyarakat tetap merasa nyaman. Kami selain memasang spanduk, kami juga bertemu dan berdialog sembari memberikan saran dan masukan," ucapnya.

Terutama kata AKP Ferry, pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas wilayah masing-masing dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal-hal yang meresahkan atau mengganggu masyarakat.

"Peran aktif seluruh masyarakat kami sangat membutuhkan, jadi masyarakat apabila ada keluhan dan laporan kami langsung turun ke lapangan hingga memberikan solusi," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi dan provokasi yang berdampak kepada masyarakat serta perlu adanya pihak aparat penegak hukum.

"Kami minta masyarakat tetap hati-hati dan waspada selalu, jangan sampai mudah terpancing emosi dan main hakim sendiri. Serahkan semua ke pihak penegak hukum, agar dilakukan proses lebih lanjut," imbaunya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved