Berita Bangka Selatan
PC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Selatan Tetapkan Target 10 Kursi DPRD pada 2029
Riza Herdavid menegaskan bahwa kekuatan PDIP terletak pada budaya gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri utama perjuangan partai
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bangka Selatan mulai mengarahkan haluan politik baru. Hal ini pasca kepengurusan periode 2025–2030 resmi terbentuk.
Pengurus baru menetapkan sejumlah agenda strategis yang langsung difokuskan pada penguatan struktur dan target elektoral pemilihan umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan langkah awal kepengurusan harus dimulai melalui konsolidasi menyeluruh.
Dengan tenaga besar dan kader anak muda yang dimiliki menjadi kekuatan penting pergerakan partai. Khususnya dalam mendorong perkembangan partai ke depannya.
“Untuk bisa besar, kita harus satukan langkah, perkuat konsolidasi organisasi, dan terus gotong royong,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (14/11/2025).
Riza Herdavid menegaskan bahwa kekuatan PDIP terletak pada budaya gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri utama perjuangan partai. Ia optimis partai akan kuat jika semua kader bersatu dan membuat partai semakin besar.
Dalam rapat tersebut, DPC PDI Perjuangan Bangka Selatan menetapkan tiga agenda utama sebagai fokus kerja awal kepengurusan baru. Paling mencolok adalah target politik Pemilu 2029. DPC secara tegas menargetkan perolehan 10 kursi DPRD Bangka Selatan.
Sebuah ambisi yang disebut Riza Herdavid sebagai ‘tanggung jawab politik generasi pengurus baru’. Pencapaian target itu tidak boleh berbasis perkiraan, tetapi pada kerja kolektif, terukur, dan berbasis data di seluruh kecamatan. Upaya pemetaan politik di akar rumput disebut menjadi langkah awal sebelum strategi pemenangan disusun secara komprehensif.
“Target ini akan dicapai melalui kerja kolektif, terukur, dan berbasis data di seluruh kecamatan,” ucap Riza Herdavid.
Agenda kedua adalah penyusunan program kerja 100 hari pertama kepengurusan DPC. Program ini berfokus pada pembenahan manajemen internal, penguatan struktur organisasi hingga tingkat ranting, dan peningkatan komunikasi politik dengan masyarakat. Penguatan struktur adalah fondasi untuk memastikan mesin partai bergerak serentak dan kehadiran PDIP semakin dirasakan masyarakat di tingkat terbawah.
Agenda strategis berikutnya adalah proses penjaringan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) di seluruh kecamatan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbuka sesuai prinsip demokrasi internal partai.
DPC juga menegaskan syarat pemenuhan minimal 30 persen keterwakilan perempuan, yang menjadi salah satu pedoman penting dalam struktur organisasi PDIP.
“Langkah ini dipandang penting untuk membentuk kepemimpinan yang kuat di kecamatan sekaligus mempersiapkan partai masuk ke tahapan Musyawarah Anak Cabang (Musancab-Red),” ucapnya
Melalui keputusan-keputusan strategis tersebut, Riza Herdavid menegaskan arah perjuangan untuk memperkuat konsolidasi internal. Meningkatkan kinerja organisasi, serta memastikan partai tetap hadir dan bekerja nyata bagi rakyat. Di bawah kepemimpinannya Riza Herdavid siap berlayar menuju kemenangan Pemilu 2029.
“Karena bagi PDI Perjuangan, kerja politik terbaik adalah kerja yang memberi manfaat dan harapan bagi masyarakat,” pungkas Riza Herdavid. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Forum Pemulihan Dibentuk, Sukadamai Siap Bangkit dari Kerawanan Narkoba |
|
|---|
| Polairud Bangka Selatan Kerja Bakti di Masjid Nurul Iman |
|
|---|
| Cegah Hoaks dan Perundungan Siber, Pemkab Bangka Selatan Perkuat Literasi Digital |
|
|---|
| Utang-Piutang Berujung Maut di Bangka Selatan, Kisah Tragis Rapik dan Penyesalan Seorang Kawan |
|
|---|
| Kapolda Babel Ingatkan Orangtua Waspada dan Terlibat Aktif Cegah Penculikan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/DPC-PDIP-Bangka-Selatan-lagi-rapat-ne.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.