Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi

Jaringan BBM Ilegal Sumsel–Bangka Terungkap, Polisi Ungkap Modus Truk Modifikasi, 5 Pelaku Ditangkap

Polisi gerebek gudang BBM ilegal di Bangka dan menyita 42.000 liter BBM dari truk modifikasi. Lima pelaku ditangkap Terancam 5-6 Tahun Penjara

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dokumentasi Humas Polda Babel/Bangkapos.com/Adi Saputra
PENIMBUNAN BBM -- Anggota Ditreskrimsus Polda Babel, saat menggrebek dan mengamankan pelaku di salah satu gudang di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025). (Kanan) Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Minggu (16/11/2025). 

Selain para tersangka, polisi juga menyita berbagai alat pendukung, seperti selang, mesin pompa, drum, hingga tandon berisi ribuan liter BBM.

“Kelimanya diamankan bersama barang-barang yang digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM ilegal,” ujar Fauzan.

Barang Bukti Mencapai 42 Ton

Sejumlah kendaraan yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut turut disita, termasuk:

  • Dua truk modifikasi
  • Dua mobil tangki

42 ton BBM subsidi

Seluruh barang bukti kini berada di Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lanjutan.

“Semua barang bukti sudah kami amankan dan sedang diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Terancam Hukuman 5–6 Tahun Penjara

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 54 Jo Pasal 28 Ayat (1) terkait pemalsuan atau peniruan BBM dan gas bumi.

Ancaman hukuman yang menanti mereka berkisar 5 hingga 6 tahun penjara.

Pertamina Klaim Distribusi Sesuai Kuota

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Reginal Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Termasuk pertalite dan solar, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Pertalite dan solar merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah,  sehingga kuotanya telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan per daerah," jelasnya kepada Bangkapos.com, Minggu (16/11/2025).

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pertalite dan solar dengan bijak, sesuai peruntukannya, sehingga subsidi energi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang berhak," tambahnya.

Pertamina terus memantau kondisi distribusi BBM Subsidi secara berkala untuk memastikan ketersediaan di seluruh SPBU tetap terjaga.

Tim operasional juga siaga mengantisipasi kendala distribusi, termasuk dampak faktor cuaca yang dapat memengaruhi pengiriman BBM ke wilayah Kepulauan.

Dalam menjaga ketertiban pelayanan, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk mengoptimalkan pengaturan antrean dan penugasan petugas di titik-titik padat kendaraan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved