Berita Bangka Tengah

Desember 2025, Ribuan Honorer Bateng Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Ribuan tenaga honorer di Bangka Tengah akhirnya mendapat titik terang. Pemkab Bangka Tengah memastikan 1.293 honorer akan resmi ...

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah memastikan ribuan tenaga honorer segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses pengesahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2025 mendatang.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat akan menerima Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja dari pemerintah daerah dalam agenda resmi yang akan digelar di Stadion.

"InsyaAllah, di Desember tanggal 17 Desember, nanti Insyaallah akan dikumpulkan di Stadion.hari itu akan kita kumpulkan, SK kita serahkan, kemudian ada sedikit arahan," ujar Algafry kepada Bangkapos.com, Senin (24/11/2025).

Dikatakan Algafry, dalam pelaksanaannya proses tersebut para PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi syarat bakal menerima Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja dari pemerintah daerah.

"Ini hanya penyerahan SK ya, artinya bukan pelantikan. Jadi nanti akan diserahkan SK kalau mereka itu statusnya sudah PPPK Paruh Waktu," tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah Cherlini menerangkan, pihaknya saat ini terus melakukan finalisasis 1.293 tenaga Honorer yang bakal ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Sekarang kami terus melakukan persiapan penyerahan dan penerbitan SK, sudah sekitar 50 persen lah pengurusannya," kata Cherlini.

Ia menyebutkan, nantinya SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman kepada para PPPK Paruh Waktu.

"Seperti yang disampaikan Pak Bupati, insyaallah SK itu akan diserahkan di 17 Desember. Saat ini kami terus melakukan proses persiapan untuk SK nya," ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved