Sabtu, 11 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pemprov Babel Pulangkan 15 Pekerja Migran Nonprosedural yang Terjerat Sindikat Scamer Myanmar

Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung, dari Jakarta ke Pangkalpinang

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung Fitriansyah 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali memulangkan, 15 orang pekerja migran nonprosedural yang sempat terseret dalam sindikat scamer online di Myanmar

Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung, dari Jakarta ke Pangkalpinang pada Selasa (9/12/2025) lalu.

"Dipulangkan oleh Kemensos namun dari Jakarta ke Pangkalpinang menggunakan kapal, itu dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung," ujar Plt Kepala DinsosPMD Provinsi Bangka Belitung, Fitriansyah, Minggu (14/12/2025).

Dari 15 pekerja migran nonprosedural tersebut, diantaranya 14 orang laki-laki dan satu perempuan. 

Sedangkan untuk asal daerah yakni 13 asal Kota Pangkalpinang, satu dari Kabupaten Bangka Barat dan satu orang lainnya asal Kabupaten Bangka Selatan. 

"Rata rata mereka bekerja, antara 3 minggu hingga 5 bulan. Mereka mendapatkan perlakuan buruk ditempat bekerja, sehingga mengupayakan untuk kembali ke Bangka Belitung," jelasnya. 

Fitriansyah mengatakan dari pengakuan para pekerja migran nonprosedural tersebut, tidak mengetahui terkait pekerjaan yang akan dilakukan di Myanmar

"Ketika berangkat mereka tidak mengetahui, bahwa mereka akan bekerja sebagai scamer disana. Tergiur dengan janji gaji yang besar dan prosedur keberangkatan yang sangat mudah, membuat banyak para pemuda yang akhirnya terjerat pada jaringan pekerja migran ilegal," jelasnya.

Sementara itu DinsosPMD Provinsi Bangka Belitung juga telah melakukan sosialisasi, serta melakukan himbauan guna kejadian serupa tak terulang kembali.

"Mereka sudah kami kumpulkan untuk mendapatkan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, serta menyelesaikan beberapa administrasi yang harus dipenuhi. Mereka juga ditemui oleh komisi 4 DPRD Provinsi Bangka Belitung, untuk mendapat pengarahan dan motivasi umtuk kehidupan selanjutnya," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved