Senin, 11 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

2.869 PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel Terima SK

2.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemprov Babel mendapatkan Surat Keputusan (SK), Senin (15/12/2025)

Tayang:
Bangka Pos/Rizki Irianda Pahlevy
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (15/12/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - 2.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, kini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani didampingi sejumlah Forkopimda Bangka Belitung

"Saya harap kedepan tetap diperjuangkan karena ini nasib orang, ada yang belasan tahun hingga ada yang 23 tahun jadi honorer. Mereka sudah mengabdi sekian lama mudah-mudahan Presiden, bisa membuat mereka menjadi pegawai tetap tidak kontrak lagi," ujar Hidayat Arsani.

Hidayat Arsani juga berkomitmen untuk melakukan sejumlah langkah dan kebijakan untuk memastikan para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

"Kalau PAD kita kuat ya tidak masalah, saya harap dewan dapat memikirkan langkah kedepan. Ada proyek yang tidak strategis kita hentikan dulu, karena kami memikirkan bagaimana bisa pegawai makmur," tuturnya.

Beberapa kebijakan di antaranya pemangkasan anggaran dinas luar, yang kini menjadi perhatian Hidayat Arsani untuk melakukan optimalisasi penggunaan anggaran.

"Saya harap kepada ketua dewan dimana dalam penyusunan anggaran kedepan ada saving, apakah Dinas Luar kita kurangi lagi. Dulu Rp 120 Miliar kini Rp 50 Miliar masih bisa jalan, mungkin kita kurangi Rp 20 Miliar kita cadangkan jadi suatu hari bisa membayar gaji," bebernya.

Dengan penyerahan SK, Hidayat Arsani berharap para PPPK Paruh Waktu dapat berkerja dengan profesional 

"Selamat dan sukses, jaga etika harmonisasi bekerja dengan baik maka Allah bersama kita," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved