Berita Sungailiat
Layanan Penerbitan Surat Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan di Kabupaten Bangka Pindah ke MPP
Pemindahan tempat pelayanan publik penerbitan surat rekom BBM subsidi nelayan telah berpindah sejak sekitar lebih dari dua minggu
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Layanan penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, kini telah pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bangka.
Diketahui, pemindahan tempat pelayanan publik penerbitan surat rekom BBM subsidi nelayan tersebut telah berpindah sejak sekitar lebih dari dua minggu.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINPMP2KUKM) Kabupaten Bangka, Dian Firnandy.
“Kalau yang menerbitkan tetap Dinas Perikanan, cuma bertempatnya di situ (MPP-red),” kata Dian saat diwawancarai Bangkapos.com di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2025).
Lanjut dia, adapun petugas-petugas yang mengurusi perihal pelayanan penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi nelayan tersebut adalah petugas-petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.
“Stafnya tetap dari dinas perikanan, pindah tempat aja,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Perizinan DINPMP2KUKM Bangka, Khairul Anwal, di MPP tersebut memang terdapat banyak gerai-gerai pelayanan publik.
“Sekitar dua minggu yang lewat mereka stand by (petugas Dinas Perikanan-red) di situ. Mulai mereka masuk sampai dengan sekarang melayani rekomendasi BBM subsidi nelayan, itu lumayan ramai,” ucap Khairul.
Kata dia, gerai-gerai pelayanan publik yang ada di MPP tersebut memang diisi oleh petugas dari masing-masing instansi terkait.
Lebih lanjut, kegiatan pelayanan di MPP tersebut memang cenderung lebih aman. Termasuk dalam hal ketersediaan tempat parkir bagi masyarakat dan adanya kamera pengawas atau CCTV.
“Jadi untuk keamanannya lebih terlihat,” ungkapnya.
Diketahui, beberapa waktu ke belakang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka sedang mengusut dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi BBM bersubdisi bagi nelayan di Sungailiat.
Kurang lebih sebulan terakhir, penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik dari Dinas Perikanan Bangka, pihak SPBU-N maupun pihak nelayan.
Seperti yang diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bagi nelayan di sejumlah SPBU-N di Sungailiat, Kabupaten Bangka terus dilakukan penyidikan.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka dalam proses menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasi Pidsus Kejari Bangka, Khareza Mokhamad Thayzar saat ditanyai Bangkapos.com perihal perkembangan kasus tersebut menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat balasan surat dari BPKP.
“Iya BPKP, sebentar lagi di expose, sudah ada balasan suratnya dari BPKP perhitungan kerugian negaranya” kata Khareza saat ditemui di ruang kerja Kejari Bangka, Selasa (16/12/2025) sore.
Lanjut dia, adapun jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut sekitar 20-an orang.
“20-an lebih lah,” ungkapnya.
Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad, kasus tersebut masih dalam ranah penyidikan.
Adapun pihak-pihak yang telah diperiksa yakni dari pihak nelayan, dinas terkait dan pihak SPBU sebagai pihak penyalur.
“Kedepannya kita akan masuk wilayah syahbandar secara arus masuk kapal,” ungkap Kejari.
Disinggung lebih lanjut apakah jumlah kerugian negara dan penetapan tersangka akan dilakukan di awal tahun 2026, kata dia secara target kinerja akan diselesaikan di awal tahun.
“Ya kalau kita target secara kinerja, akan kita selesaikan awal tahun, Januari sampai September kan masih awal tahun,” ucapnya sambil bergurau.
Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa hal tersebut akan dilakukan tahun depan.
“Karena sudah tidak terlalu rumit lah, tidak terlalu banyak. Cuma kita masih tidak bisa memastikan jumlah tersangka itu karena kita masih menunggu hasil dari BPKP selaku pihak yang menghitung kerugian negara,” sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak bersabar menunggu sehingga semua proses yang dilakukan menjadi jelas.
“Kita sabar menunggu supaya semua jadi jelas dari sisi penanganannya,” tambahnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| DLH Bangka Dorong Sistem Sanitary Landfill di TPA Kenanga untuk Tekan Gas Metan |
|
|---|
| Empat PJU Polres Bangka Resmi Berganti, Kapolres Pimpim Upacara Sertijab |
|
|---|
| Ayah Diimbau Ambil Rapor Anak, Plt Kepala Dindikpora Bangka: Ada Dispensasi Keterlambatan |
|
|---|
| Dukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Dindikpora Bangka Imbau Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka, Kejari Periksa Sekitar 30 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251218-Kepala-Dinas-Penanaman-Modal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.