Berita Sungailiat

Curi Kabel Las di Sungailiat, Pria Asal Basel Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

Seorang pria berinisial SW diamankan warga setelah mencuri gulungan kabel las di Sungailiat. Dari pengakuannya, pelaku diketahui telah ...

(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)/Arya Bima Mahendra
Istimewa/ Satreskrim Polres Bangka PENCURI KABEL LAS - Pelaku pencurian gulungan kabel las saat diamankan oleh Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Senin (29/12/2025) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria berinisial SW, berusia 27 asal alamat Kecamatan Lepar, Bangka Selatan, diamankan warga setelah kedapatan mencuri satu gulungan kabel las di sebuah rumah di Jalan ST 12, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Senin (29/12/2025).

Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria diduga pelaku pencurian yang telah diamankan oleh warga setempat.

Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspandi mengatakan, Tim Opsnal Polres Bangka segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan tersebut.

“Kemudian tim Opsnal Polres Bangka bergerak cepat mendatangi TKP dimana telah diamankan satu orang laki-laki oleh warga tersebut,” ujar AKP Mauldi Waspandi, Selasa (30/12/2025).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu gulungan kabel las milik warga. Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke gudang rumah korban melalui dinding seng dengan cara merayap.

“Kemudian pelaku juga mengaku setelah melakukan pencurian kabel tersebut, pelaku langsung membakar kulit kabel tersebut untuk mengambil isi dari kabel tersebut (tembaga),” jelasnya.

Selain melakukan pencurian gulungan kabel las, pelaku juga mengaku ada melakukan pencurian di toko dan di rumah kosong.

“Pelaku juga mengaku sudah 11 kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Sungailiat,” ujar Kasatreskrim.

Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curian telah diamankan di Mapolres Bangka guna untuk diproses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved