Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

DPRD Babel Desak PT Timah Sesuaikan Harga, Perusahaan Tunggu Formulasi HPM

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk segera menyesuaikan harga timah di tingkat masyarakat. Sementara itu,..

Tayang:
bangkapos.com/ magang-Rindu Venisa
HARGA TIMAH - Rapat mediasi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah, dan perwakilan masyarakat berlangsung serius di ruang rapat DPRD, Jumat (20/2/2026). 

Laporan Wartawan Magang, Rindu Venisa

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) mendesak PT Timah Tbk segera melakukan penyesuaian harga timah di tingkat masyarakat. Sedangkan PT Timah beralasan mereka bersama Kementerian ESDM sedang menyiapkan formulasi harga pokok minimum (HPM) timah.

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat mediasi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah, dan perwakilan masyarakat yang digelar di ruang rapat DPRD, Jumat (20/2/2026).

Pembahasan mengenai harga timah menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Suasana rapat sempat menghangat ketika masing-masing pihak menyampaikan tanggapan dan argumentasi.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, kedatangan penambang bertujuan mengingatkan kembali kesepakatan sebelumnya antara Direktur Utama PT Timah dan masyarakat pada 8 November 2025 terkait penyesuaian harga timah di tingkat masyarakat apabila harga timah dunia mengalami kenaikan.

“Tuntutan mereka jelas, hanya meminta janji itu direalisasikan. Kalau harga timah naik, harga di tingkat masyarakat juga harus naik,” ujarnya.

Salah satu penambang asal Bangka Barat, Rahman mengatakan, kedatangan mereka hanya untuk menindaklanjuti janji yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kedatangan kami hari ini hanya menindaklanjuti janji dari pihak PT Timah. Kalau harga timah naik maka ke masyarakat juga ikut naik. Itu inti kedatangan kami,” katanya.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat direalisasikan. Namun jika tidak ada tindak lanjut, para penambang berencana kembali berkoordinasi dengan DPRD dan membuka kemungkinan aksi lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, menyampaikan pihaknya bersama Kementerian ESDM tengah merumuskan formulasi terkait pasokan dan dasar harga agar menjadi aturan baku.

“Saat ini kami bersama Kementerian ESDM di Jakarta sedang merumuskan formulasi terkait pasokan dan dasar harga,” ujarnya. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved