Berita Sungailiat
Kejari Bangka Terima Pengembalian Rp1,1 Miliar Kasus Korupsi BWS Babel
Tumpukan uang Rp1,1 miliar dipamerkan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka sebagai bukti pengembalian kerugian negara kasus korupsi ...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersusun rapi di atas meja saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (26/2/2026). Uang senilai Rp1.182.112.723 atau sekitar Rp1,1 miliar itu merupakan pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel).
Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa kasus korupsi kegiatan pemeliharaan rutin Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP dan Pemeliharaan SDA) BWS Bangka Belitung pada Kementerian PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023–2024.
“Kasus ini penuntutannya dilaksanakan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bangka bersama dengan Kejati Babel,” kata Herya Sakti.
Ia menjelaskan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses persidangan dan segera memasuki agenda pembacaan tuntutan terhadap lima orang terdakwa.
Adapun total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp9.227.236.069 atau sekitar Rp9,2 miliar. Dari jumlah itu, selama proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan pengembalian kerugian negara oleh para terdakwa dengan total mencapai Rp8.659.555.125 atau sekitar Rp8,6 miliar.
“Namun yang hari ini kami terima adalah sebesar Rp1,1 miliar,” jelasnya.
Herya Sakti menyebut, dalam perkara ini, pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun juga berupaya untuk melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,6 miliar.
“Artinya kita tidak hanya melakukan proses penindakan, tapi juga berupaya melakukan pemulihan keuangan negara terkait penanganan tindak pidana korupsi yang ada di BWS,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Truk Hilang Kendali di Bakam Bangka, Dua Remaja Tewas dan Tiga Korban Luka-luka |
|
|---|
| Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Bangka Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 46 Kantong |
|
|---|
| Komisaris PT Bangka Perkasa Energi Divonis 2 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Terima Putusan |
|
|---|
| Komisaris PT Bangka Perkasa Energi Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Solar Ilegal |
|
|---|
| PT PMM Tempuh Restorative Justice Usai Pegawai Tewas dalam Kecelakaan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260226-PENGEMBALIAN-KERUGIAN-NEGARA-Kejaksaan-Negeri-Bangka-dalam.jpg)