Berita Pangkalpinang
32 Balok Timah Sitaan Berjejer di Mapolda Babel, Ukuran dan Berat Berbeda
Puluhan balok timah berbentuk prisma trapesium hasil sitaan berjejer di halaman Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polisi masih men...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan balok timah hasil sitaan terpantau tersusun rapi di halaman depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (3/3/2026) sore.
Balok timah berbentuk prisma trapesium itu merupakan hasil penyitaan dari sebuah smelter di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, yang dilakukan pada Senin (2/3/2026).
Dari pantauan di lokasi, ukuran balok timah bervariasi. Beberapa di antaranya memiliki panjang sekitar 1,5 meter, lebar 50 sentimeter, dan tinggi 50 sentimeter. Bahkan terdapat enam balok berukuran lebih besar dengan lebar mencapai 1 meter dan panjang 1,5 meter.
Sedangkan, 6 balok timah yang disita memiliki tinggi lebar kurang 50 centi meter, panjang dan lantai dasar kurang dari 1 meter dan tinggi mencapai 50 centi meter.
Selain balok timah, polisi juga mengamankan sekitar sembilan karung jumbo bag berisi pasir antrasit. Sejumlah cetakan balok timah turut disita, terdiri dari tiga cetakan berukuran besar dan empat cetakan berukuran sedang.
Baca juga: Polda Babel Ungkap Pengolahan Timah Ilegal di Bangka Barat, Balok Timah Diamankan
Namun hingga kini, berat masing-masing balok timah tersebut belum diketahui secara pasti karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Babel dan akan dilakukan konferensi pers.
Sebelumnya, dua unit trailer dan dua unit truk terlihat terparkir di depan gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Selasa (3/3/2026) siang. Sejumlah pekerja menurunkan balok timah dari kendaraan menggunakan forklift.
"Dari Simpang Tempilang bang, asalnya dari smelter ada 30 balok timah dan pasir antrasit," ucap salah seorang sopir kepada Bangkapos.com.
Ia pun mengaku sudah sejak kemarin sore, berada di Simpang Tempilang diminta untuk membawa balok timah hasil sitaaan Bareskrim Polri.
"Kita ditelepon untuk bawa ini kesini, ada yang bilang sitaan Bareskrim Polri tapi saya tidak tahu karena disini hanya nyopir trailer," ucapnya.
"Dari kemarin di sana, tadi pagi baru sampai sini (Polda) ini mau diturunkan dulu balok. Kalau pasir antrasit sudah kemarin, saya tidak tahu berapa banyak," ujarnya.
Sementara dari pantauan Bangkapos.com, sejumlah pria sibuk menurunkan balok timah dari trailer menggunakan forklip.
Belum diketahui secara detail, asal usul dari balok timah maupun pasir antrasit dan Bangkapos.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Tiga Jam Lihat Motor di Dealer, Warga Toboali Kehilangan Rp195 Juta, Kaca Mobilnya Dipecah Perampok |
|
|---|
| Tak Punya Hutang di LHKPN, Total Harta Ediyansyah Anggota DPRD Pangkalpinang Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Kanwil Kemenhaj Babel Pastikan Penyelenggara Ibadah Haji Sesuai Jadwal, Persiapan Capai 98 Persen |
|
|---|
| Pemprov Babel Rapat Bahas Block Seat ke Maskapai, Hidayat Arsani Minta 6 Kursi untuk Pejabat Penting |
|
|---|
| Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Eko Suprasetyo Laporkan LHKPN Senilai Rp 4,4 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260303-BARANG-BUKTI-Balok-timah-pasir-antrasit-dan-alat-bukti-lain-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260303-BARANG-BUKTI-Barang-bukti-yang-diamankan-Ditreskrimsus-Polda-Babel.jpg)