Minggu, 19 April 2026

DPRD Dipanggil Kejari Pangkalpinang

Anggota DPRD Pangkalpinang Dwi Pramono Diperiksa Kejari

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Dwi Pramono sampai saat ini berada di gedung Kejari Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
PEMANGGILAN ANGGOTA DPRD PANGKALPINANG -- Sejumlah kendaraan dinas maupun pribadi terparkir di halaman Kejari Pangkalpinang, Rabu (11/3/2026) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dwi Pramono anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Rabu (11/3/2026).

Dwi Pramono tiba di Kejari Pangkalpinang menggunakan mobil.

Setelah tiba di halaman Kejari Pangkalpinang, ia langsung menuju ke meja PTSP. Sedangkan kendaraan yang ia tumpangi keluar dari pintu gerbang utama Kejari Pangkalpinang.

Meskipun, ia sempat mangkir dari panggilan Kejari Pangkalpinang Selasa (10/3/2026) kemarin.

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari PPP, sampai saat ini berada di gedung Kejari Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pantauan Bangkapos.com di Kejari Pangkalpinang hingga pukul 11.34 WIB, yang bersangkutan masih berada dilakukan pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Pangkalpinang.

Sebelumnya Kejari Pangkalpinang melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk diminta keterangan, Selasa (10/3/2026) kemarin.

Ketiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang antara lain Siti Aisyah dari Demokrat, Riska Amelia dari Nasdem dan Dwi Pramono dari PPP.

Kedua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Siti Aisyah dan Riska Amelia telah memenuhi panggilan kemarin pagi sampai sore hari.

Sedangkan, Dwi Pramono baru hari ini memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved