Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah Temukan Dugaan Limbah PT PSM Cemari Sungai di Desa Perlang

DPRD Bangka Tengah menemukan indikasi pembuangan limbah ke sungai oleh PT Perlang Sawitindo Mas. Perusahaan diminta ...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menemukan dugaan pencemaran aliran sungai di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, yang diduga berasal dari aktivitas PT Perlang Sawitindo Mas (PSM).

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil pengecekan langsung yang dilakukan jajaran Komisi III DPRD Bangka Tengah ke lokasi.

Menurutnya, dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan adanya indikasi pembuangan limbah perusahaan ke aliran sungai.

Untuk itu dirinya meminta perusahaan bisa melakukan pembenahan mengenai tata pengolahan limbah, agar tidak mencermari lingkungan karena bisa merugikan masyarakat secara luas.

"Perusahaan harus segera memperbaiki pengolahan yang baik dan benar, termasuk salah satunya menambah kolam-kolam limbah nya. Kemarin Komisi III ke lapangan mengecek, memang kenyataannya betul, limbah di sungai memang betul dari perusahaan itu," ujar Batianus, Senin (6/4/2026).

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah, Samsu Khairi menyebutkan dalam kunjungan sejumlah anggota Komisi III pada pekan lalu PT Perlang Sawitindo Mas (PSM) di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, di ditemukan indikasi pembuangan limbah ke sungai.

Menurutnya pencemaran tersebut bisa terlihat secara kasat mata, meskipun belum melalui uji laboratorium. 

"Terlepas sudah diuji atau belum, kalau ada limbah di buang ke sungai, jelas itu sudah mencemari lingkungan air di sini,” ujar Samsu, dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com.

Samsu Khairil menegaskan bahwa dampak limbah tidak bisa diukur dari jumlahnya, melainkan dari kondisi lingkungan yang ditimbulkan.

"Kalau sampai ikan mati, berarti limbah itu belum aman. Jangan sampai seperti itu (di buang secara sembaranga),” imbuhnya.

Sementara itu, perwkilan PT PSM Siagian yang ditemui Bangkapos.com pada sebuah kegiatan, mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keterangan terkait hal ini.

"Maaf saya tidak punya kewenangan. Bisa langsung ke manajemen, mohon maaf," kata dia. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved