Rabu, 10 Juni 2026

Tribunners

Catatan dari Balik Layar TKA SMPN 2 Dendang

Pelaksanaan TKA di SMPN 2 Dendang hari ini adalah cerminan dari wajah pendidikan kita di bawah pemerintahan saat ini

Tayang:
Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Andy Muhtadin
Andy Muhtadin - Kepala SMPN 2 Dendang, Kabupaten Belitung Timur 

      Pemerintah harus hadir menjamin keadilan akses (digital justice) agar murid di  pelosok                    Dendang memiliki kesempatan yang sama dengan murid di Jakarta. Walau sekarang sudah ada bantuan TV IFP dan laptop serta hard disk, itu belum cukup untuk sebuah kegiatan asesemen di sekolah karena membutuhkan jumlah yang banyak sesuai jumlah setiap individu murid di seriap ruangnya.

  • Begitu pun peran orang tua tidak hanya pada literasi dan perlu membatasi ambisi. Orang tua harus berhenti melihat skor ujian sebagai harga mati harga diri keluarga. Tugas orang tua adalah mendukung kesiapan mental dan nutrisi anak, serta memahami bahwa TKA adalah pemetaan bakat, bukan vonis masa depan. Dukungan moral saat terjadi kendala teknis jauh lebih berharga daripada tuntutan angka-angka.
  • Yang lebih utama adalah tanggung jawab murid dalam kemandirian belajar. Di era Kurikulum Merdeka, murid adalah subjek. Sukses TKA bukan soal menghafal rumus, akan tetapi soal ketajaman nalar yang HOTS. Murid kita sebaiknya bertanggung jawab melatih daya kritisnya dan kejujuran intelektual individunya masing-masing. Kali ini ujian digital menuntut integritas pribadi karena pengawas virtual "Zoom" mungkin tidak melihat segalanya, tetapi hati nurani murid adalah pengawas yang paling hakiki.

Asesmen masa depan yang "resilien"

Melihat kendala yang terjadi di SMPN 2 Dendang kali ini, ada tawaran tiga solusi yang konkret untuk masa depan asesmen Indonesia mendatang:

1. Sistem offline-hybrid berbasis enkripsi. Terutama untuk daerah dengan cuaca ekstrem dan listrik tidak stabil, sistem ujian tidak boleh 100 persen full online. Perlu ada teknologi di mana soal diunduh sekali (encrypted), dikerjakan secara lokal dan diunggah saat sinyal stabil tanpa memotong durasi waktu kerja murid saat sinyal hilang.

2. Adakan audit sarana secara berkala. Andil pemerintah dalam wewenang untuk memiliki database "umur alat". Alat yang sudah berusia di atas 4 tahun lebih harus otomatis masuk daftar peremajaan. Dengan demikian, pihak sekolah tidak perlu lagi melakukan "diplomasi pinjam alat" antarsatuan pendidikan.

3. Solusi selanjutnya adalah lakukan asesmen berbasis portofolio digital. Kita harus mulai perlahan menggeser beban TKA ke arah portofolio. Jika prestasi akademik murid terekam secara konsisten di Cloud sejak kelas VII, maka gangguan internet saat hari-H kelas IX tidak akan menjadi "kiamat kecil" bagi masa depan mereka.

Pelaksanaan TKA di SMPN 2 Dendang hari ini adalah cerminan dari wajah pendidikan kita di bawah pemerintahan saat ini. Diamikanya sekolah harus penuh semangat berkolaborasi (terbukti dari bantuan SD 1 dan SD 3). Akan tetapi, juga masih rapuh di hadapan infrastruktur.

Adapun program pemerintah kita telah melangkah jauh meninggalkan era hafalan di masa
ebtanas menuju era penalaran TKA saat ini. Namun, apalah daya teknologi hanyalah alat. Jiwa dari asesmen yang sebenarnya adalah keadilan itu sendiri.

Jangan biarkan impian 14 murid yang harus ujian susulan itu padam hanya karena urusan sinyal dan listrik. Mari kita jadikan catatan dari balik layar ini sebagai alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pendidikan digital bukan hanya soal aplikasi yang canggih, tetapi soal kedaulatan sarana dan keadilan bagi setiap anak bangsa, hingga ke pelosok Dendang
sekalipun. (*)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved