Kamis, 7 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Dampak Angin Kencang di Pangkalpinang, Data BPBD Tercatat 52 Rumah Mengalami Kerusakan

Triadi menjelaskan, kerusakan yang dialami warga umumnya terjadi pada bagian atap rumah akibat terpaan angin kencang

Tayang:
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Triadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang mencatat sebanyak 52 rumah warga terdampak angin kencang yang melanda wilayah Pangkalpinang pada Sabtu (25/4/2026) pekan lalu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Pangkalpinang, Triadi, mengatakan jumlah tersebut merupakan data sementara yang dihimpun dari laporan berbagai wilayah.

"Untuk kejadian angin kencang Sabtu 25 April 2026, data yang masuk ke BPBD Pangkalpinang terdapat 52 rumah terdampak yang tersebar di 16 kelurahan," ujar Triadi, kepada Bangkapos.com, Selasa (28/4/2026).

Ia mengungkapkan, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring adanya laporan susulan dari masyarakat. Saat ini, petugas BPBD masih melakukan pendataan lanjutan di lapangan.

"Masih ada pengaduan tambahan dari Kelurahan Semabung Lama. Anggota kami masih melakukan pendataan untuk langkah darurat," katanya.

Triadi menjelaskan, kerusakan yang dialami warga umumnya terjadi pada bagian atap rumah akibat terpaan angin kencang yang terjadi secara tiba-tiba.

Sebagai langkah penanganan awal, BPBD Pangkalpinang telah menyalurkan bantuan berupa material atap kepada warga terdampak, meskipun jumlahnya masih disesuaikan dengan ketersediaan stok logistik.

"Rata-rata kerusakan pada atap rumah. Kami memberikan bantuan berupa material atap, namun disesuaikan dengan ketersediaan stok di gudang," ucapnya.

BPBD juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem, terutama pada masa peralihan musim seperti saat ini.

Warga diminta memastikan kondisi rumah, khususnya bagian atap, dalam keadaan kuat dan aman.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memangkas ranting atau pohon yang berpotensi tumbang di sekitar rumah serta menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan disertai angin kencang.

"Jika terjadi kondisi darurat, masyarakat diharapkan segera melapor kepada BPBD atau aparat setempat agar dapat segera ditangani," kata Triadi.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved