Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bangka

Meresahkan Warga, Kadus Aik Abik Diminta Mundur dari Jabatan

Warga Dusun Aik Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka meminta Kepala Dusun (Kadus) mundur dari jabatannya

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
TUNTUTAN -- Asi Harmoko, perwakilan warga Dusun Aik Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka saat ditemui di Gebong Memorang, Selasa (5/5/2026) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga Dusun Aik Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka meminta Kepala Dusun (Kadus) mundur dari jabatannya.

Hal itu setelah melalui proses yang cukup panjang, apalagi warga Dusun Aik Abik sudah resah dengan Kadus yang sempat menjadi sorotan warga sekitar.

"Tadi kan kami memenuhi undangan dari Desa, bahwa ada mediasi antara Marzan (Kadus) dengan kami sebagai masyarakat. Ku (saya), diminta mewakili sebagai masyarakat," kata Asi Harmoko saat ditemui di Gebong Memorang, Selasa (5/5/2026) siang.

Terlebih kata dia, persoalan ini telah mencuat sejak bulan November 2025 lalu. Masyarakat meminta Kadus Aik Abik mundur, namun yang bersangkutan sampai saat ini hanya dinonaktifkan dengan alasan perlu proses di tingkat Desa.

"Dari 2 Desember itu BPD juga inisiatif untuk minta kejelasan beliau (Kadus) dan dia tidak hadir, beliau sangat meresahkan masyarakat. Pas juga dia menulis surat, mengajak betunang (pacaran) salah satu murid ngajinya yang kebetulan anak itu masih di bawah umur," bebernya.

Bahkan kata Asi, sebelumnya warga bersama pihak-pihak terkait sudah menggelar mediasi dan pertemuan untuk meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Apalagi, telah dilakukan voting oleh warga dengan hasil warga tidak setuju lagi yang bersangkutan menjadi Kadus Aik Abik Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

"Kita ajukan mosi tidak percaya kepada Desa dan diterima, yang bersangkutan sudah dipanggil Desa. Ada komunikasi itu ini, kemudian Januari 2026 dimediasi oleh pemuka Agama, ustad, Bhabinkamtibmas, Kadus, BPD dan korban," terangnya.

"Jadi, di Kantor BPD kita berembuk. Karena kita sudah mediasi, beliau (Kadus) mengaku dan tuntutan kami masyarakat itu. Kalau benar-benar mau pro dan kontra, voting dan dilakukan voting dengan hasil 14 orang setuju dia tetap Kadus dan 297 setuju," tegasnya.

Dari hasil voting, Kadus Aik Abik dinonaktifkan atau non job dan digantikan Pelakaana Tugas (Plt). Akan tetapi, beberapa bulan terakhir yang bersangkutan mengajukan keberatan ke Desa atas penonaktifan tersebut.

"Pihak Desa ini sudah memberikan SP1, SP2. Tapi beliau, tidak menerima surat. Jadi, baru-baru ini baru diberikan SP3 karena beliau pulang ke daerahnya. Dan pulang dari Pekanbaru, dia minta gaji selama berapa bulan ini dibayarkan," ungkap.

Warga sempat terkejut saat mendapatkan undangan mediasi, padahal semua sudah jelas terkait penonaktifan yang bersangkutan sebagai Kadus setelah dilakukan voting oleh warga.

"Intinya, kami tidak mau lagi dia jadi Kadus. Mau apalagi ada pertemuan mediasi tadi. Tapi kan dari Desa ini, ada tahap SP1, SP2 dan SP3 hingga nanti dilakukan pemberhentian," kata Asi.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved