Berita Bangka Belitung
Warga Pemali Minta Izin Menambang di Eks Pondi, Di Lapisan Permukaan Bukan Area Primer
Puluhan masyarakat Kecamatan Pemali melakukan audiensi terkait aktivitas pertambangan di kawasan eks Tambang Pondi.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM, BANGKA – DPRD Provinsi Bangka Belitung kembali menggelar audiensi bersama, puluhan masyarakat Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terkait aktivitas pertambangan di kawasan eks Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, pada Kamis (21/5/2026) di Ruang Banmus DPRD Babel.
Kehadiran warga dalam audiensi tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar masyarakat diberikan kesempatan menambang di wilayah tersebut.
"Di kawasan Pemali, khususnya di Pondi, dari lima tuntutan masyarakat, empat di antaranya sudah diakomodir. Sementara satu tuntutan lainnya masih dalam pembahasan di PT Timah," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Oknum Wartawan Online Ditetapkan Tersangka, Bawa Sajam di Lokasi Tambang Ponton Selam Laut Enjel
Ia menjelaskan, masyarakat hanya meminta izin menambang di bagian kulit atau lapisan permukaan bukan di area primer.
Menurutnya, penambangan di wilayah primer berkaitan langsung dengan aspek keselamatan tenaga kerja, sehingga harus menjadi perhatian serius.
"Masyarakat ingin menambang di bagian kulitnya, bukan di primernya. Kalau di primer ini menyangkut daripada keselamatan tenaga kerja. Tetapi di sisi kulit ini, semoga bisa diwujudkan," terangnya.
Ia menambahkan, DPRD Babel bakal terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meminta PT Timah mempertimbangkan keinginan warga tersebut.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Supratman Rekomendasi Perguruan Tinggi Buka Prodi Kenotariatan di Babel: Kawal Sampai Izin Keluar |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kehadiran Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum se-Babel |
|
|---|
| Sambut Menteri Hukum, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Hadirkan Keadilan hingga Desa |
|
|---|
| Lewat 393 Posbankum di Babel, Kasus Tambang Ilegal Terselesaikan, Supratman: Kades Lurah Jadi Hakim |
|
|---|
| Lintas Kementerian RI Sudah Bahas Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260521-DPRD-BABEL.jpg)