Kamis, 21 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

Warga Pemali Minta Izin Menambang di Eks Pondi, Di Lapisan Permukaan Bukan Area Primer

Puluhan masyarakat Kecamatan Pemali melakukan audiensi terkait aktivitas pertambangan di kawasan eks Tambang Pondi.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Riki Pratama
AUDIENSI – DPRD Babel gelar audiensi bersama puluhan masyarakat Pemali, Kabupaten Bangka terkait aktivitas pertambangan di kawasan eks Tambang Pondi, Kecamatan Pemali di DPRD Babel pada Kamis (21/5/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – DPRD Provinsi Bangka Belitung kembali menggelar audiensi bersama, puluhan masyarakat Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terkait aktivitas pertambangan di kawasan eks Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, pada Kamis (21/5/2026) di Ruang Banmus DPRD Babel.

Kehadiran warga dalam audiensi tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar masyarakat diberikan kesempatan menambang di wilayah tersebut.

"Di kawasan Pemali, khususnya di Pondi, dari lima tuntutan masyarakat, empat di antaranya sudah diakomodir. Sementara satu tuntutan lainnya masih dalam pembahasan di PT Timah," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Oknum Wartawan Online Ditetapkan Tersangka, Bawa Sajam di Lokasi Tambang Ponton Selam Laut Enjel

Ia menjelaskan, masyarakat hanya meminta izin menambang di bagian kulit atau lapisan permukaan bukan di area primer.

Menurutnya, penambangan di wilayah primer berkaitan langsung dengan aspek keselamatan tenaga kerja, sehingga harus menjadi perhatian serius.

"Masyarakat ingin menambang di bagian kulitnya, bukan di primernya. Kalau di primer ini menyangkut daripada keselamatan tenaga kerja. Tetapi di sisi kulit ini, semoga bisa diwujudkan," terangnya.

Ia menambahkan, DPRD Babel bakal terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meminta PT Timah mempertimbangkan keinginan warga tersebut. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved