Minggu, 31 Mei 2026

Berita Bangka Barat

Petugas Temukan Korek Api Hingga Uang di Kamar Rutan Kelas IIB Mentok

Petugas Rutan Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Fitriadi
Dokumentasi Rutan Kelas IIB Mentok
RAZIA KAMAR RUTAN — Petugas Rutan Kelas IIB Mentok bersama unsur TNI-Polri dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan saat melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (29/5/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Petugas Rutan Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Babel, Ade Agustina bersama unsur TNI-Polri, Jumat (29/5/2026).

Dimulai pukul 08.00 WIB, razia dan penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan dan pengarahan pimpinan.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar hunian warga binaan beserta barang-barang yang berada di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Beberapa barang tersebut yaknu sendok besi, gelas kaca, korek api, sikat gigi, gunting kuku, pisau cukur dan sejumlah uang tunai.

Kendati terdapat temuan tersebut, pelaksanaan penggeledahan dan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga kegiatan selesai. 

Demikian yang disampaikan oleh Andri Ferly, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok kepada Bangkapos.com, Sabtu (30/5/2026).

Dia menyebut bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

"Alhamdulillah sudah terlaksana razia gabungan antara Rutan Muntok, TNI, Polri dan Kanwil untuk memastikan dan menegaskan ke publik bahwa rutan Muntok bersih dari barang barang terlarang, yaitu harus bebas dari HP, narkoba serta peredaran uang cash," ucap Karutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan razia bersama dengan jajaran Rutan Muntok, TNI dan Polri merupakan intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Hasil razia ditemukan alat-alat atau barang yang tidak diperkenankan masuk seperti pisau cukur, lalu ada obat-obatan dan uang tunai. Razia dilakukan untuk mencegah barang barang tersebut disalahgunakan," kata Ade Agustina.

Rutan Muntok memiliki program bebas dari uang tunai dan Rutan Muntok melalui kerja sama dengan Bank BRI untuk penggunaan Brizzi.

"Ada sejumlah uang yang jumlahnya cukup signifikan dan untuk Rutan Muntok ada program yang sedang berjalan, yakni bebas dari uang tunai dan Rutan Muntok telah bekerjasama dengan Bank BRI untuk menggunakan Brizzi," kata Ade Agustina.

Ade Agustina mengapresiasi jajaran petugas yang terlibat dalam kegiatan razia karena telah melaksakannya dengan humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami kuga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin baik, transparan, dan berintegritas,” kata Ade Agustina.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved