Rabu, 17 Juni 2026

Berita Bangka Belitung

Penerbitan IPR di Basel, Bateng dan Beltim Tinggal Menunggu Paripurna DPRD Babel

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan proses penerbitan IPR di Kabupaten Basel, Bateng, dan Beltim segera memasuki tahap akhir . .

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama
Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) memastikan proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tiga kabupaten, yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur, segera memasuki tahap akhir.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto mengatakan, saat ini usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga daerah tersebut tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, seluruh wilayah yang diusulkan sebagai WPR telah melalui kajian dan dipastikan berada di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah ada, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih perizinan pertambangan.

“Dia memanfaatkan lahan yang potensi untuk diberikan IPR. Artinya di luar IUP yang sudah ada. Tidak ada overlapping IUP,” kata Fery Afriyanto kepada Bangkapos.com, Selasa (16/6/2026).

Fery mengatakan, sementara ini baru tiga kabupaten yang memiliki WPR. Untuk kabupaten lainnya, diminta untuk dapat mengusul pengajuan WPR.

"Tiga kabupaten, Belitung Timur, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Kita harapkan kabupaten lain, segera mengajukan usulan WPR. Sambil mengajukan, kita usulkan di Menteri ESDM penetapan WPR, melalui putusan menteri ESDM," katanya.

Untuk luasannya diketahui, Kabupaten Bangka Selatan sekitar 703,44 hektar, Kabupaten Belitung Timur sekitar 932,06 hektar dan yang paling luas, Kabupaten Bangka Tengah seluas 6.344,33 hektar.

Sementara, permasalah tumpang tindih IUP di Babel, Pj Sekda Babel, Fery mengatakan, Pemprov Babel bakal membawa persoalan tersebut ke Komisi II DPR RI, dalam waktu dekat.

Diketahui saat ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 512.716,84 hektar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dengan 351.687,79 hektar berada di darat dan 161.029,06 hektar berada di laut. Namun, berdasarkan analisis, hanya 17,6 persen atau 90.072,27 hektar yang aktif beroperasi.

Berdasarkan hasil overlay, IUP terindikasi tumpang tindih dengan permukiman, tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU), tumpang tindih dengan kawasan hutan, tumpang tindih dengan lahan baku sawah, dan masih banyak tumpang tindih IUP dengan pola ruang yang ada di dalam RTRW.

"Pada tanggal 23 Juni 2026, kami ke komisi II DPR harapa kita, agar dunia usaha kita sektor lainnya dapat dilaksanakan sebaik baiknya. Tidak terkendala karena tumbang tindih lahan," tutup Fery. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved