Berita Bangka Belitung
Penerbitan IPR di Basel, Bateng dan Beltim Tinggal Menunggu Paripurna DPRD Babel
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan proses penerbitan IPR di Kabupaten Basel, Bateng, dan Beltim segera memasuki tahap akhir . .
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) memastikan proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tiga kabupaten, yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur, segera memasuki tahap akhir.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto mengatakan, saat ini usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga daerah tersebut tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, seluruh wilayah yang diusulkan sebagai WPR telah melalui kajian dan dipastikan berada di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah ada, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih perizinan pertambangan.
“Dia memanfaatkan lahan yang potensi untuk diberikan IPR. Artinya di luar IUP yang sudah ada. Tidak ada overlapping IUP,” kata Fery Afriyanto kepada Bangkapos.com, Selasa (16/6/2026).
Fery mengatakan, sementara ini baru tiga kabupaten yang memiliki WPR. Untuk kabupaten lainnya, diminta untuk dapat mengusul pengajuan WPR.
"Tiga kabupaten, Belitung Timur, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Kita harapkan kabupaten lain, segera mengajukan usulan WPR. Sambil mengajukan, kita usulkan di Menteri ESDM penetapan WPR, melalui putusan menteri ESDM," katanya.
Untuk luasannya diketahui, Kabupaten Bangka Selatan sekitar 703,44 hektar, Kabupaten Belitung Timur sekitar 932,06 hektar dan yang paling luas, Kabupaten Bangka Tengah seluas 6.344,33 hektar.
Sementara, permasalah tumpang tindih IUP di Babel, Pj Sekda Babel, Fery mengatakan, Pemprov Babel bakal membawa persoalan tersebut ke Komisi II DPR RI, dalam waktu dekat.
Diketahui saat ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 512.716,84 hektar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan 351.687,79 hektar berada di darat dan 161.029,06 hektar berada di laut. Namun, berdasarkan analisis, hanya 17,6 persen atau 90.072,27 hektar yang aktif beroperasi.
Berdasarkan hasil overlay, IUP terindikasi tumpang tindih dengan permukiman, tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU), tumpang tindih dengan kawasan hutan, tumpang tindih dengan lahan baku sawah, dan masih banyak tumpang tindih IUP dengan pola ruang yang ada di dalam RTRW.
"Pada tanggal 23 Juni 2026, kami ke komisi II DPR harapa kita, agar dunia usaha kita sektor lainnya dapat dilaksanakan sebaik baiknya. Tidak terkendala karena tumbang tindih lahan," tutup Fery. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Denis FC X Pemaru Juara Bhayangkara Babel Soccer Brimob Cup II 2026 Usai Taklukkan Piero FC |
|
|---|
| Alobi Babel Soroti Tambang Ilegal sebagai Pemicu Konflik Buaya dan Manusia |
|
|---|
| Masih Dirawat di Palembang, Kondisi Seorang Jemaah Haji Pangkalpinang Mulai Stabil |
|
|---|
| Tiga Jemaah Haji Kabupaten Bangka Pakai Jubah Khas Bugis Sebagai Wujud Rasa Syukur |
|
|---|
| Kepulangan Jemaah Haji Babel Disambut Tangis Haru Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260612-Pj-Sekda-Babel-Fery-Afriyanto.jpg)