Rantis Brimob Lindas Driver Ojol
Sosok 7 Anggota Brimob, Lindas Driver Ojol Affan hingga Tewas, Berpangkat Kompol Sampai Bharaka
Tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) diamankan buntut kejadian kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak ojol.
BANGKAPOS.COM - Tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) diamankan buntut kejadian kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak dan melindas seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi saat pembubaran massa aksi di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Brimob merupakan satuan operasi khusus dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berintensitas tinggi.
Baca juga: Profil Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Hendak Antar Pesanan
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Adapun ketujuh anggota Brimob yang diamankan berpangkat Kompol sampai Bharaka.
Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Baca juga: Jejak Kasus Bripda MA, Polisi Lempar Helm ke Pelajar Terjatuh dan Koma, Begini Nasibnya Sekarang
"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).
Pangkat Kompol atau Komisaris Polisi adalah pangkat polisi tingkat perwira menengah satu di Polri. Tanda kepangkatan Kompol yakni satu bunga melati emas.
Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat dalam kategori Bintara Tinggi di Polri. Pangkat Aipda memiliki tanda kepangkatan berupa satu balok perak bergelombang.
Baca juga: Respons Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 1.000 Persen Hasilnya Sama
Lalu, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala adalah pangkat Bintara tingkat empat di Polri, berada di atas pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan di bawah pangkat Aipda. Adapun tanda pangkatnya berupa empat balok panah berwarna perak.
Kemudian, Briptu atau Brigadir Polisi Satu, sebuah pangkat di jenjang Bintara Polri yang berada di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan di bawah Brigpol. Tanda kepangkatannya terdiri dari dua balok panah perak.
Selanjutnya, Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara. Tanda kepangkatan yang dipakai yakni satu buah segitiga berwarna perak.
Terakhir, Bharaka atau Bhayangkara Kepala adalah pangkat tertinggi dalam golongan Tamtama di Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tiga garis miring berwarna merah dan bertugas mengawasi tugas-tugas operasional di lapangan.
Berdinas di Brimob Polda Metro Jaya
Ketujuh anggota tersebut berdinas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
“Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang,” ucap Abdul Karim.
Hingga saat ini, Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.
Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
Asep juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses."
"Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden seorang pengemudi ojol tewas terlindas rantis Brimob.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis malam.
Sigit menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tragis tersebut.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, serta keluarga besar ojol," tandasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu telah memerintahkan jajaran Divisi Propam Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Detik-detik Ojol Terlindas Rantis Brimob
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat rantis Brimob melaju ugal-ugalan saat pembubaran massa aksi.
Kendaraan itu melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak dan terlindas rantis Brimob.
Seorang saksi mata, Abdul (bukan nama sebenarnya) mengatakan, laju mobil terlihat tidak terkendali.
Disebutnya, aparat memcoba membubarkan massa aksi dengan berupaya menabrak pendemo.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan-kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dilindas," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.
Saat kejadian, korban hendak mengantarkan pesanan ke Kawasan Bendungan Hilir.
Namun, karena kondisi jalan macet akibat kericuhan, ia pun berhenti di sekitar Pejompangan, sebelum akhirnya tewas dilindas rantis Brimob.
Sebagiana rtikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Rantis Brimob Lindas Ojol saat Bubarkan Demo di Pejompongan, Saksi: Siapa Aja di Depan Dihajar
(Bangkapos.com, Tribunnews.com, TribunJakarta.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.