Cek KTP Kamu Apakah Terdaftar Bansos 2025, Begini Caranya

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi agar terhindar dari potensi penipuan atau hoaks terkait bansos.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah 
Ilustrasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

BANGKAPOS.COM - Banyak orang tak menyadari bahwa dirinya menjadi penerima bantuan sosial atau bansos.

Untuk dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos ternyata cukup mudah.

Berikut ini caranya.

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga bantuan beras 10 kilogram dan santunan anak yatim piatu sudah dijadwalkan cair sepanjang tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Untuk memastikan apakah seseorang masuk daftar penerima bansos 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Pengecekan ini penting dilakukan agar warga tidak ketinggalan informasi pencairan dan dapat memanfaatkan bantuan yang menjadi haknya.

Baca juga: Bantuan Rp5 Juta dari Pemerintah untuk Buka Usaha Melalui TKM Pemula Kemnaker 2025, Buruan Daftar

Proses cek NIK penerima bansos bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi resmi yang sudah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya kemudahan pengecekan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat lebih cepat mengetahui status bansosnya, sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi agar terhindar dari potensi penipuan atau hoaks terkait bansos.

Cara Cek Apakah KTP Terdaftar Bansos 2025

Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.

Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan Nama Lengkap sesuai yang tercantum di KTP.

Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
Klik tombol Cari Data.

Tunggu sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025

Melansir dari Kompas.com (2/2/2025), berikut daftar bansos yang akan cair di tahun 2025: 
Kami memberikan ruang untuk

Daftar Bansos yang akan Cair Tahun 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program bantuan tunai bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka kemiskinan.

Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)

Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)

Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako 2025

Bantuan untuk keluarga miskin berupa saldo non-tunai guna memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran: Rp200.000 per bulan

Penerima: Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Pencairan tahap pertama berlangsung Februari–April 2025.

Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp225.000)

Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp375.000)

Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp500.000-Rp900.000)

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Biaya kuliah ditanggung penuh oleh pemerintah (dibayarkan langsung ke perguruan tinggi)

Bantuan biaya hidup: Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah

5. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah.

Durasi: 6 bulan di tahun 2025 (Januari–Juni)

6. Santunan Anak Yatim Piatu

Dukungan biaya hidup dan pendidikan bagi anak yatim piatu tanpa penanggung jawab ekonomi.
Besaran: Rp270.000 per bulan

7. Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan rentan.

Manfaat: Akses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

(Kompas/Tribunnews)

Tags
KTP
bansos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved