Jejak Karier Kapolri Listyo Sigit Terus Didesak Mundur Oleh Demonstran, Raih Banyak Tanda Jasa
Di tengah tekanan publik, Kapolri menyatakan dirinya siap kapan saja menerima keputusan politik.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKKAPOS.COM -- Kapolri Listyo Sigit terus didesak mundur oleh demonstran dari kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Sukabumi dan Ojol.
Mereka sudah berkumpul untuk menyuarakan ruang demokrasinya, Senin (01/09/2025) di Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD dan Balaikota Sukabumi.
Aksi tersebut salah satunya menyikapi tindakan represif aparat Kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.
Baca juga: Jam Richard Mille Rp11 M Sahroni Dikembalikan Warga, Ini Daftar Barang Lain yang Masih Dijarah
Selain itu juga mereka menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang dianggap tidak pro rakyat.
Pukul 14.15, massa aksi mulai longmach mengarah titik pertama aksi unjuk rasa, Polres Sukabumi Kota.
Ada pun tuntutan aksi massa sebagai berikut:
Menuntut DPR RI untuk bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi serta mengutamakan aspirasi rakyat atas tuntutan aksi massa (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, kedaulatan di tangan rakyat)
Menuntut pencopotan KAPOLRI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas represifitas aparat kepolisian terhadap massa aksi (Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 hak atas rasa aman,Pasal 4 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian fungsi utama sebagai pelindung rakyat)
Menuntut kepala pemerintahan agar bertanggung jawab atas tragedi ini dan segera mengambil langkah strategis untuk mengembalikan stabilitas politik yang berpihak kepada rakyat (Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan)
Menuntut POLRI bertanggung jawab atas tewasnya alm. Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat (Pasal 28 1 ayat (1) UUD 1945 hak hidup tidak bisa dikurangi)
Menuntut investigasi hukum yang menyeluruh, independen, dan transparan terhadap seluruh pelaku tragedi 28 Agustus 2025 (Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 hak atas kepastian hukum yang adil)
Menuntut reformasi struktural di tubuh POLRI dengan menegaskan kembali fungsi utama mengayomi dan melindungi rakyat (Pasal 13 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI)
Menuntut POLRI menjamin agar seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang berdemonstrasi (UU No 9 tahun 1998 Pasal 1 ayat (1) kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak asasi manusia)
Menuntut evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang tidak menunjukkan empati dan justru mengadakan hiburan di tengah duka rakyat (Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan)
Menuntut Untuk Mencabut Peraturan Wali Kota Sukabumi No 8 tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya, No 2 tahun 2025 Tentang Tunjangan Perumahan, No 3 tahun 2025 Tunjangan Transportasi untuk DPRD kota sukabumi serta mendorong DPRD Kota Sukabumi agar berpihak sepenuhnya kepada rakyat
Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius dalam pemberantasan korupsi
Menuntut percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja transportasi daring
Sebelumnya, ketua GMNI Sukabumi Raya, Ari Gunawan mengatakan aksi tersebut bukan milik mahasiswa. Melainkan untuk semua masyarakat Sukabumi.
"Tuntutannya sendiri prihal solidaritas untuk almarhum Affan, tentang aksi represifitas aparat, lalu juga prihal kebijakan DPR yang hari ini menjadi problem di tengah situasi masyarakat yang seperti ini," ujarnya,
Disisi lain, saat ini di DPR didesak Presiden Prabowo untuk mencabut tunjangan perumahan yang telah memantik masyarakat hingga terjadi chaos di setiap daerah.
Hal itu, kata Aris memungkinkan adanya pencabut tunjangan DPRD yang ada di daerah.
"Kemungkinan ini juga kita di daerah bisa saja menuntut mencabut tunjangan para DPRD," ujarnya.
Kapolri siap mundur jika diperintah
Di tengah tekanan publik, Kapolri menyatakan dirinya siap kapan saja menerima keputusan politik.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memilih turun langsung menemui keluarga Affan.
Pada Jumat malam, ia mendatangi rumah duka di kawasan Blora, Jakarta Pusat.
Kehadiran Presiden disambut haru keluarga yang masih berduka.
“Kita percaya sama Bapak,” ujar Zulkifli, ayah Affan, kepada Prabowo.
Sang Presiden lalu membalas, “Saya turut bela sungkawa. Baik-baik ya.”
Tak hanya itu, Prabowo juga menyampaikan duka mendalam kepada Erlina, ibu Affan, sambil menggenggam tangannya.
“Saya turut berbela sungkawa, saya juga sangat menyesali,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia berjanji menegakkan keadilan atas tragedi yang terjadi.
“Ini sudah takdir, tapi keadilan, kita keluarga, mohon ditegakkan,” kata pihak keluarga. Prabowo pun menegaskan, “Pasti. Pasti.”
Presiden sebelumnya juga sudah menyampaikan sikap resmi.
Ia menilai tindakan aparat berlebihan dan harus diproses secara tuntas.
“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan memberikan perhatian khusus bagi keluarga Affan, termasuk menjamin kehidupan mereka ke depan.
Rekam jejak Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. merupakan perwira tinggi Polri yang kini memegang jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 ini meniti kariernya sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Sebelum akhirnya dipercaya Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri, ia sudah melalui berbagai penugasan penting di kepolisian.
Sebagai perwira, Listyo pernah mencatat prestasi besar ketika menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah penangkapan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang melarikan diri selama 11 tahun.
Tak hanya itu, ia juga menangani penyelidikan kebakaran besar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di mana penyidik Bareskrim menetapkan 11 orang tersangka.
Kariernya di Polri terbilang moncer.
Pada 2011, Listyo dipercaya menjadi Kapolresta Solo menggantikan Irjen Pol Nana Sujana yang saat itu masih berpangkat Komisaris Besar.
Satu tahun kemudian, pada 2012, ia menempati posisi Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Pencapaian lainnya, Listyo juga pernah mendampingi Presiden Jokowi secara langsung.
Dari 2014 hingga 2016, ia bertugas sebagai ajudan presiden sebelum kemudian dipercaya sebagai Kapolda Banten pada 2016.
Selanjutnya, pada 2018 hingga 2019, ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Lalu pada 6 Desember 2019, Listyo resmi dilantik sebagai Kabareskrim menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Idham Azis yang naik menjadi Kapolri.
Hingga akhirnya pada 13 Januari 2021, Presiden Jokowi mengusulkan namanya ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Uji kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan secara aklamasi.
Keputusan itu kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Tak lama berselang, tepat pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Riwayat Pendidikan Kepolisian
AKPOL (1991)
PTIK (1998)
SESPIM (2006)
S2 STIK PTIK (2008)
LEMHANAS (2017)
Riwayat Jabatan
Kapolres Pati Polda Jateng (2009)
Wakapolrestabes Semarang Polda Jateng (2010)
Kapolresta Surakarta Polda Jateng (2011)
Kasubdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri (2012)
Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
Pamen SSDM Polri ( Penugasan Pada Setmilpres Sebagai Ajudan Presiden RI ) (2014)
Kapolda Banten (2016)
Kadiv Propam Polri (2018)
Kabareskrim Polri (2019)
Kapolri (2021)
Tanda Jasa/ Penghargaan
SL Pengabdian 8 Tahun (2000)
SL Dwidya Sistha (2002)
SL Dhrama Nusa (2007)
SL Pengabdian 16 Tahun (2012)
SL Pengabdian 24 Tahun (2015)
Bintang Bhayangkara Nararaya (2016)
SL Ops Kepolisian (2019)
Bintang Bhayangkara Pratama (2019)
SL Karya Bhakti (2020)
SL Jana Utama (2020)
SL Bhakti Buana (2020)
Bintang Bhayangkara Utama (2021)
(Bangkapos.com/Tribun Jabar/Tribun Jatim)
Cerita Hasan, Perajin Tongkat Komando Batu Satam yang Pernah Layani Pesanan Presiden dan Kapolri |
![]() |
---|
Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa Usai Penyerangan ke Rumah Anggota DPR, Ini Barang yang Dijarah |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa: Salahkan Saya, Siap Dicopot |
![]() |
---|
Sosok Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni Disorot, Dimana Saat Rumahnya Dijarah Massa? Suami Buka Suara |
![]() |
---|
Eko Patrio Punya Mobil Rubicon Rp2 Miliar, Ikut Dijarah Massa? Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.