Kejanggalan Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior, Berikut Beda Versi Alumni dan Polisi

Banyak pihak menduga ada kejanggalan dalam peristiwa yang oleh kepolisian disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.

Istimewa Dokumentasi FH Unnes
MAHASISWA MENINGGAL - Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah angkatan 2024 meninggal dunia. Iko meninggal dunia penuh dengan kejanggalan. 

BANGKAPOS.COM -- Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkatan 2024, tengah menjadi sorotan publik.

Banyak pihak menduga ada kejanggalan dalam peristiwa yang oleh kepolisian disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polrestabes Semarang sebelumnya menyatakan bahwa Iko mengalami kecelakaan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Dr Cipto, Semarang.

Baca juga: Sosok Iko Juliant Junior, Mahasiswa Unnes Tewas Misteri, 3 Kali Mengigau Ampun Pak Jangan Pukul

Polisi juga menyita motor dan SIM milik korban, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) yang ditandatangani oleh Aiptu Hardiyanto.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan masih berlangsung.

"Masih kami dalami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Keterangan resmi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama dari keluarga dan pihak yang mendampingi kasus ini. Keluarga Iko mengaku baru mengetahui kejadian saat korban telah berada di rumah sakit.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pukul 15.30 WIB, sekitar 13 jam setelah waktu kecelakaan yang disebut polisi.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni (PBH IKA) FH Unnes menjadi salah satu pihak yang ikut mengawal kasus ini. Anggotanya, Naufal Sebastian, menyampaikan sejumlah kejanggalan dari hasil penelusuran lapangan.

Salah satunya adalah fakta bahwa Iko dibawa ke RSUP dr Kariadi dalam kondisi kritis oleh anggota Brimob Polda Jateng pada pukul 11.00 WIB hampir 9 jam setelah waktu kecelakaan yang tercantum dalam STP.

Selain itu, Naufal juga menyebut bahwa ibunda korban sempat mendengar putranya mengigau saat terbaring di rumah sakit.

“Ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi.”

“Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali.”

“Sambil memegangi tangan anaknya, Ibunda Iko berbisik lirih: dimaafkan, dimaafkan, dimaafkan,” papar Naufal.

Dugaan kekerasan juga diperkuat dengan adanya luka sobek di bagian bibir Iko berdasarkan foto jenazah yang diambil sebelum pemakaman. Namun, kondisi luka lain belum diketahui secara pasti karena jenazah telah dimakamkan pada Senin (1/9/2025).

“Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap,” tambah Naufal.

Kejanggalan kematian Iko Juliant Junior

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dalam kondisi penuh kejanggalan.

Pihak keluarga pun masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar mobil Brimob Polda Jateng ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh polisi.

"Kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko Juliant Junior."

"Kami turut berbelasungkawa."

"Kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti.

Selain itu, beberapa saksi kunci juga akan diminta keterangan.

"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya.

"Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Kronologi Kejadian Versi Alumni

Anggota PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian menjelaskan kronologi kematian Iko.

Iko mulanya berpamitan ke ibunya hendak pergi ke kampus memakai baju PDH DPM, membawa tas ransel warna biru berisi jas almamater, serta mengendarai motor sendiri pada Sabtu (30/8/2025) pukul 17.00.

Selepas itu, Iko Juliant Junior pulang ke rumah pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

Iko lantas dijemput oleh teman untuk pergi ke Jalan Pahlawan Semarang dan memberi kabar kepada temannya yang lain melalui pesan WhatsApp.

Isinya bahwa dia hendak ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya yang masih ditahan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

"Pada saat itu, Iko masih memakai baju PDH DPM FH Unnes dan membawa tas ransel warna biru berisi jaket almamater," kata Naufal.

Selepas itu, Iko tidak ada kabar.

Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko Juliant Junior dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Naufal menuturkan, berdasarkan keterangan Satpam rumah sakit, Iko diantar oleh petugas Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis.

Itu terekam pada pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 11.00.

Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko Juliant Junior mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat.

Pihak dokter lantas menyarankan untuk dilakukan operasi.

"Ibu Iko pun menyetujui operasi itu dilakukan," terangnya.

Naufal melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani ibunya.

Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat “ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali," bebernya.

Namun, Iko dinyatakan meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 15.30.

Dia mengatakan, dari keterangan polisi, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto Semarang.

Motor Iko sampai saat ini masih berada di Polda Jateng.

Sementara barang-barang pribadi milik Iko seperti tas ransel berwarna biru berisi jas almamater dan handphone tidak diketahui keberadaannya.

"Hanya baju PDH DPM yang dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi robek," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait informasi tersebut.

Dia pun mempersilakan keluarganya untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Biar ada penyelidikan atas informasi tersebut," paparnya.

(Bangkapos.com/Tribun Jateng)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved