Anak 10 Tahun di Jepang Habiskan Rp 510 Juta untuk Sawer di TikTok, Orangtua Gugat ByteDance & Apple

Seorang anak 10 tahun di Kyoto, Jepang, menghabiskan Rp 510 juta untuk sawer kreator TikTok lewat in-app purchase.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tiktok
SAWER dI TIKTOK--Anak 10 Tahun di Jepang Habiskan Rp 510 Juta untuk Sawer di TikTok, Orangtua Gugat ByteDance & Apple 

BANGKAPOS.COM--Kasus mengejutkan datang dari Jepang. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kyoto dilaporkan menghabiskan uang sebesar 4,6 juta yen atau sekitar Rp 510,4 juta untuk berbelanja di dalam aplikasi (in-app purchase), termasuk memberikan gift kepada kreator di TikTok.

Insiden ini terjadi dalam kurun Juni hingga Agustus 2024. Menurut laporan Kyoto Shimbun, sekitar 3,7 juta yen (Rp 410,5 juta) di antaranya digunakan untuk memberikan saweran kepada para konten kreator TikTok.

Anak tersebut memanfaatkan iPhone milik kedua saudaranya yang juga masih di bawah umur untuk membeli stiker dan koin digital di TikTok.

Orangtua Tempuh Jalur Hukum

Mengetahui hal tersebut, orangtua si anak langsung mengajukan permohonan refund melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang.

Namun, mereka hanya mendapatkan pengembalian sebesar 900.000 yen (Rp 78 juta).

Tak puas dengan hasil itu, orangtua akhirnya menempuh jalur hukum. Pada 9 Juli 2025, mereka resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Kyoto terhadap ByteDance Japan selaku operator TikTok, serta Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran.

Dalam gugatannya, mereka menuntut pengembalian dana tambahan sebesar 2,8 juta yen (Rp 243 juta) yang dinilai masih bisa dibatalkan.

Dasar Hukum

Menurut Hukum Perdata Jepang, kontrak yang dibuat anak di bawah umur tanpa izin orangtua bisa dibatalkan.

TokTokers
Tangkapan layar kreator yang disawer penonton selama live streaming.(KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Namun, ada pengecualian jika anak tersebut berpura-pura sebagai orang dewasa atau sistem verifikasi usia dari platform digital dianggap memadai.

Tim kuasa hukum keluarga menilai prosedur verifikasi usia TikTok dan Apple masih lemah.

“Meskipun anak mungkin terdaftar sebagai dewasa, platform tetap berkewajiban membatalkan transaksi jika terbukti dilakukan anak di bawah umur,” tegas pengacara keluarga.

Hingga kini, Apple Jepang baru mengembalikan sebagian dana, sementara ByteDance belum memberikan tanggapan resmi.

Fenomena Global

Kasus anak menghabiskan uang besar di aplikasi digital bukanlah hal baru.

Pada 2023, seorang anak perempuan 13 tahun di Henan, Tiongkok, menguras tabungan keluarga hingga Rp 1 miliar untuk membeli item game.

Di Inggris, seorang anak 11 tahun pernah melakukan 300 kali pembelian di Roblox dalam lima hari dengan tagihan Rp 53 juta, sementara kasus terbaru pada Maret 2025 melibatkan anak 8 tahun yang menghabiskan Rp 187 juta di App Store.

Di Kanada, seorang anak 12 tahun bahkan membelanjakan hampir Rp 197 juta hanya untuk membeli koin TikTok demi meningkatkan jumlah likes dan followers.

Fenomena ini kembali menyoroti pentingnya parental control serta kewajiban platform digital dalam melindungi konsumen muda dari risiko transaksi digital berlebihan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Minta Refund",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved