Siapa Ferry Irwandi yang Akan Dilaporkan terkait Tindak Pidana oleh Jenderal TNI, Ini Profilnya
Ferry Irwandi adalah content creator sekaligus CEO Malaka Project yang terancam dilaporkan sejumlah jenderal TNI terkait tindak pidana.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Nama Ferry Irwandi kini jadi sorotan saat sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya terkait rencana melaporkan influencer sekaligus CEO Malaka Project tersebut.
Sejumlah jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) tersebut di antaranya Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf.
Mereka datang untuk melakukan konsultasi hukum untuk membuat laporan mengenai hasil temuan patroli siber TNI terhadap konten kreator Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan, Senin.
Setelah kedatangan itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut TNI tidak bisa penjarakan sang influencer.
Alasannya, laporan atas kasus pencemaran nama baik dibatasi hanya untuk individu perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau institusi.
Oleh karenanya, TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandy dalam kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut sebagaimana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
“Kan menurut MK (Mahkamah Konstitusi), institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh, pada Senin (8/9/2025), berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
“Beliau kan mau melaporkan terkait dengan… Iya (Ferry Irwandi),” kata Fian.
Namun, Fian tidak menjelaskan lebih lanjut institusi yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Ferry Irwandi sehingga seorang jenderal bintang satu TNI berkonsultasi ke Polda Metro Jaya.
“Institusi, institusi ya,” ucap dia.
Sementara itu, konten creator Ferry Irwandi tak takut dilaporkan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring ke polisi.
Laporan yang dilayangkan Jenderal TNI itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Melalui pernyataannya yang disampaikan lewat akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Ferry dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa gentar menghadapi tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa apa pun yang terjadi, dirinya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak,” tegas Ferry saat menyampaikan sikapnya pada Senin (8/9/2025) malam.
Ferry menambahkan bahwa dirinya tidak ingin terlihat lemah atau berlindung di balik status sebagai korban dalam kasus ini.
“Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak gitu. Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” sambungnya menegaskan komitmen.
Pernyataan Ferry tersebut muncul setelah Brigjen TNI Juinta Omboh diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.
Dalam diskusi bersama jajaran kepolisian, Juinta menyampaikan adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana yang melibatkan nama Ferry Irwandi.
Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab tim patroli siber TNI telah melakukan penelusuran mendalam di dunia maya.
Hasil dari patroli siber itu, menurut Juinta, menemukan sejumlah bukti dan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Ferry.
“Sekali lagi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegas Brigjen Juinta dalam keterangannya.
Meski begitu, Juinta Omboh masih enggan membuka secara detail bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan oleh CEO Malaka Project tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa langkah hukum akan segera diambil untuk menindaklanjuti temuan yang ada.
Profil Ferry Irwandi
Dalam konteks ini, Ferry Irwandi adalah content creator sekaligus CEO Malaka Project yang terancam dilaporkan sejumlah jenderal TNI terkait tindak pidana.
Lantas siapa Ferry Irwandi lebih jauh?
Ferry Irwandi adalah mantan ASN Kementerian Keuangan yang kini dikenal sebagai konten kreator, aktivis.
Suami penyanyi jazz Muthia nadhira ini mengundurkan diri sebagai ASN pada November 2022 untuk sepenuhnya fokus sebagai konten kreator.
Sekarang, Ferry Irwandi bergerak di bidang digital dengan bendera gerakan edukasi digital Malaka Project yang didirikannya.
Dalam demonstrasi akhir Agustus lalu ia ikut terlibat bersama beberapa influencer atau pemengaruh yang membawa poin tuntutan 17+8 ke DPR RI.
Ferry Irwandi pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, yang saat ini nama resminya telah berubah menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
Ia mulai menimba ilmu tahun 2009 dan lulus di 2012.
Ferry Irwandi lalu meniti kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan.
Dirinya ditempatkan di bidang kehumasan, yang salah satu tugasnya mengurus digital dan sosial media.
Ferry Irwandi mengaku sangat menikmati kerja di Kementerian Keuangan.
Ia juga bisa dikatakan dekat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beberapa kali Ferry Irwandi membuat konten bersama atau merekam aktivitas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Salah satunya saat Sri Mulyani menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali pada 15-16 November 2022 silam.
"Gua bekerja di bidang digital sosial media sesuatu yang emang benar-benar gua dalami dan gua nikmati juga. Dan pekerjaan ini membuat gua punya kesempatan untuk ketemu banyak sekali orang," katanya, dikutip dari kanal YouTube Ferry Irwandi.
Ferry Irwandi juga mengaku, dengan bekerja di kementerian membuat dirinya mendapatkan penghasilan dan kehidupan mampan.
Namun setelah bertahun-tahun jadi anak buah Sri Mulyani, ia memutuskan untuk berhenti dari PNS sekira bulan November 2022.
"Gua memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan yang udah gua jalani hampir 10 tahun yaitu pegawai negeri sipil di kementerian keuangan," bebernya.
Adapun alasan di balik keputusan tersebut, terkait prinsip hidup yang dipegangnya.
"Kalau ditanya alasannya, ya simpel 'I man of my', seperti yang gua bilang sekitar 2 tahun lalu."
"Gua selalu ngasa manusia itu akan aman hidupnya selama dia tahu kapan harus memulai dan kapan harus berhenti," tuturnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Nasib Ferry Irwandi Aman, Polisi Sebut TNI Tak Bisa Penjarakan Sang Influencer, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Usman Hamid, Kecam TNI yang Datangi Polda Metro Bahas Ferry Irwandi, Singgung soal Tupoksi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Tak Takut Dilaporkan Jenderal TNI soal Dugaan Tindak Pidana: Saya Ga Akan Merengek |
![]() |
---|
Profil Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber Bidik Ferry Irwandi soal Dugaan Tindak Pidana |
![]() |
---|
Lanal Babel Santuni Anak Yatim dan Cek Kesehatan Gratis Masyarakat di Momen HUT ke 80 TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.