Modus Baru Curanmor di Banyuwangi, Menyamar Jadi Anak Kos, Pelaku Dibekuk Polisi
Polresta Banyuwangi ungkap curanmor dengan modus penyamaran penghuni kos. Pelaku AR asal Bali ditangkap kurang dari 24 jam
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kasus AR menambah daftar panjang variasi modus curanmor di Indonesia.
Jika biasanya pencuri menggunakan kunci T, membobol rumah, atau merusak kontak motor di parkiran, kali ini pelaku memilih menyamar sebagai penghuni kos.
Beberapa ahli kriminologi menilai, modus ini muncul karena semakin ketatnya pengawasan di area publik, seperti parkiran pusat perbelanjaan atau jalan raya.
Pencuri lalu mencari celah di lingkungan privat yang dianggap lebih longgar.
“Kos-kosan sering jadi sasaran karena minim pengawasan, penghuni berganti-ganti, dan tidak semua mengenal satu sama lain. Jadi orang asing bisa saja dianggap penghuni baru,” kata salah satu akademisi hukum pidana Universitas Jember.
Bagi Dwi Mariono, kehilangan motor kesayangan tentu menjadi pukulan berat.
Motor Yamaha N-Max biru itu adalah kendaraan utama untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
Namun rasa kecewa itu sedikit terobati setelah polisi berhasil menangkap pelaku dengan cepat.
Dwi juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi dirinya dan penghuni kos lain agar lebih berhati-hati.
“Setelah ini, kami sepakat untuk membuat aturan internal kos, termasuk tidak boleh sembarangan menaruh kunci atau barang berharga di ruang umum,” kata Dwi.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Polisi menjerat AR dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan AR, termasuk apakah ia bagian dari sindikat.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan Polres lain di Jawa Timur dan Bali untuk menelusuri rekam jejak pelaku,” kata Kombes Rama.
Kasus ini bukan hanya soal pencurian motor, melainkan juga soal kreativitas kriminal yang terus berevolusi.
Di sisi lain, aparat kepolisian dituntut selalu sigap membaca tren kejahatan, sementara masyarakat diminta lebih bijak menjaga barang miliknya.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Selalu ada jejak yang bisa kami kejar,” tutup Kombes Rama.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Profil Letjen Richard Tampubolon Kasum TNI Turun ke Babel Tertibkan Tambang Timah |
![]() |
---|
Nasib Artis Ardell Aryana Disandera Israel, Firasat Anak Mimpi Lihat Surga, Live IG Buat Tanda SOS |
![]() |
---|
Kalender 2025 Masih Ada Sisa Long Weekend November-Desember, Simak Tanggal Merah Oktober Di Sini! |
![]() |
---|
Senyum Penantian Arwin dan Budiman Terbayar, Puluhan Tahun Honorer Kini Dilantik Jadi PPPK |
![]() |
---|
Adu Harga HP Samsung Lipat Generasi Terbaru Z Fold 7 vs Z Flip 7 Lengkap Spek Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.