Modus Baru Curanmor di Banyuwangi, Menyamar Jadi Anak Kos, Pelaku Dibekuk Polisi
Polresta Banyuwangi ungkap curanmor dengan modus penyamaran penghuni kos. Pelaku AR asal Bali ditangkap kurang dari 24 jam
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus penyamaran yang jarang terdeteksi sebelumnya.
Seorang pemuda berinisial AR (27), asal Kabupaten Gondol, Bali, ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik penghuni kos di Banyuwangi.
Aksi ini terbilang unik sekaligus nekat. Pasalnya, pelaku menyamar sebagai penghuni kos baru, masuk ke dalam kamar seolah-olah sudah terbiasa tinggal di sana, lalu memanfaatkan kelengahan penghuni lain yang tengah tertidur pulas.
Kronologi Aksi Curanmor
Kapolresta Banyuwangi Kombes Polisi Rama Samtama Putra menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025.
Pelaku AR diketahui tiba di Banyuwangi pada Sabtu malam (16/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ia menumpang ojek online menuju kawasan perkotaan dan mulai mencari target.
Tak lama kemudian, ia berhenti di rumah kos Nakula yang berlokasi di Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi.
“Pelaku berpura-pura sebagai penghuni kos baru. Ia masuk ke salah satu kamar pada pukul 23.00 WIB. Dari situlah dia mulai mengamati situasi,” ungkap Kombes Rama.
Di dalam kos tersebut, pelaku menemukan kunci kendaraan yang diletakkan begitu saja di atas meja makan ruang tengah.
Celah itu segera dimanfaatkan.
Sekitar pukul 01.45 WIB, atau berselang 2,5 jam setelah masuk kos, AR keluar membawa motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi P-4082-QBD milik penghuni kos bernama Dwi Mariono (31), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.
Motor itu langsung dibawa kabur. AR berniat menjualnya ke luar daerah. Namun, pelariannya hanya berlangsung singkat.
Pelarian yang Gagal
Begitu sadar motornya hilang, Dwi Mariono segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banyuwangi.
Laporan diterima sekitar pukul 03.30 WIB, hanya dua jam setelah motor raib.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kesigapan Polresta Banyuwangi dalam merespons laporan saya sehingga pelaku dapat cepat ditangkap,” ujar Dwi ketika ditemui di Mapolresta Banyuwangi.
Tim Resmob Macan Blambangan langsung bergerak. Melalui rekaman CCTV kos-kosan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil melacak keberadaan AR.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Minggu malam, AR dibekuk di sebuah indekos lain di kawasan Glagah, Banyuwangi, tempat ia mencoba bersembunyi.
Pengakuan Pelaku
Di hadapan penyidik, AR mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyatakan nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya lihat kunci motor ditaruh di meja, terus muncul niat ambil. Saya butuh uang untuk pulang ke Bali,” ujar AR dengan nada menyesal.
Meski demikian, polisi menduga AR bukan pemain baru.
Dari hasil interogasi awal, AR sudah beberapa kali keluar-masuk Banyuwangi, dan diduga terlibat kasus serupa di daerah lain.
“Modus berpura-pura jadi penghuni kos ini tergolong baru dan berisiko tinggi. Kami mendalami apakah pelaku jaringan tunggal atau bagian dari kelompok spesialis curanmor lintas daerah,” jelas Kombes Rama.
Warga Diminta Lebih Waspada
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya penghuni kos, kontrakan, maupun rumah sewa yang kerap dihuni banyak orang.
“Jangan pernah menaruh kunci sembarangan. Apalagi di ruang terbuka seperti meja makan. Pelaku curanmor selalu mencari kelengahan sekecil apapun,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Ia menambahkan, Polresta Banyuwangi terus meningkatkan patroli serta sosialisasi pencegahan curanmor. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka kejahatan jalanan.
Modus Baru dalam Dunia Curanmor
Kasus AR menambah daftar panjang variasi modus curanmor di Indonesia.
Jika biasanya pencuri menggunakan kunci T, membobol rumah, atau merusak kontak motor di parkiran, kali ini pelaku memilih menyamar sebagai penghuni kos.
Beberapa ahli kriminologi menilai, modus ini muncul karena semakin ketatnya pengawasan di area publik, seperti parkiran pusat perbelanjaan atau jalan raya.
Pencuri lalu mencari celah di lingkungan privat yang dianggap lebih longgar.
“Kos-kosan sering jadi sasaran karena minim pengawasan, penghuni berganti-ganti, dan tidak semua mengenal satu sama lain. Jadi orang asing bisa saja dianggap penghuni baru,” kata salah satu akademisi hukum pidana Universitas Jember.
Bagi Dwi Mariono, kehilangan motor kesayangan tentu menjadi pukulan berat.
Motor Yamaha N-Max biru itu adalah kendaraan utama untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
Namun rasa kecewa itu sedikit terobati setelah polisi berhasil menangkap pelaku dengan cepat.
Dwi juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi dirinya dan penghuni kos lain agar lebih berhati-hati.
“Setelah ini, kami sepakat untuk membuat aturan internal kos, termasuk tidak boleh sembarangan menaruh kunci atau barang berharga di ruang umum,” kata Dwi.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Polisi menjerat AR dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan AR, termasuk apakah ia bagian dari sindikat.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan Polres lain di Jawa Timur dan Bali untuk menelusuri rekam jejak pelaku,” kata Kombes Rama.
Kasus ini bukan hanya soal pencurian motor, melainkan juga soal kreativitas kriminal yang terus berevolusi.
Di sisi lain, aparat kepolisian dituntut selalu sigap membaca tren kejahatan, sementara masyarakat diminta lebih bijak menjaga barang miliknya.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Selalu ada jejak yang bisa kami kejar,” tutup Kombes Rama.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Profil Letjen Richard Tampubolon Kasum TNI Turun ke Babel Tertibkan Tambang Timah |
![]() |
---|
Nasib Artis Ardell Aryana Disandera Israel, Firasat Anak Mimpi Lihat Surga, Live IG Buat Tanda SOS |
![]() |
---|
Kalender 2025 Masih Ada Sisa Long Weekend November-Desember, Simak Tanggal Merah Oktober Di Sini! |
![]() |
---|
Senyum Penantian Arwin dan Budiman Terbayar, Puluhan Tahun Honorer Kini Dilantik Jadi PPPK |
![]() |
---|
Adu Harga HP Samsung Lipat Generasi Terbaru Z Fold 7 vs Z Flip 7 Lengkap Spek Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.