Kronologi Dosen UIN Malang Jatuhkan Diri Berguling hingga Pura-pura Stroke, Berawal dari Adu Mulut
Menurutnya, tindakan merugikan pertama kali dirasakan sejak beberapa bulan lalu, saat akses jalan menuju garasi mobil rentalnya mendadak diblokir.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Media sosial dihebohkan dengan video seorang pria paruh baya menjatuhkan diri dan berguling hingga pura-pura stroke.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lahan pertanian, yang ternyata melibatkan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria gempal berambut uban yang diidentifikasi sebagai dosen UIN Malang terlibat adu mulut dengan seorang wanita yang merekam kejadian tersebut.
Baca juga: Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo
Salah satu video bahkan memperlihatkan pria itu menjatuhkan diri dan berguling-guling di sebuah lahan pertanian.
Narasi yang menyertai video-video tersebut berkembang liar dan belum terverifikasi kebenarannya.
Beberapa unggahan menyebutkan bahwa dosen tersebut diduga mengajak sejumlah mahasiswanya untuk mendatangi lokasi sengketa.
Unggahan lain menyatakan bahwa insiden ini dipicu oleh rasa iri terhadap seorang pengusaha rental mobil dan berujung pada laporan hukum.
Dugaan yang dilayangkan kepada dosen tersebut dalam narasi video mencakup pelecehan, pencemaran nama baik, dan perusakan mobil rental milik pelapor.
Baca juga: Sosok Adwin Haryo Indrawan Anak Eks Menkeu Sri Mulyani, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Lulusan UI
Namun semua klaim ini masih simpang siur dan belum terbukti secara hukum.
Kronologi Kejadian
Seorang warga Kota Malang resmi melaporkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Laporan itu bukan perkara sepele, ia mencakup dugaan pelecehan seksual, pencemaran nama baik, hingga perusakan aset usaha rental mobil milik pelapor.
Kasus ini sontak menyeret nama seorang Kyai sekaligus dosen UIN Malang yang kini disebut-sebut sebagai pihak terlapor.
Pelapor menjelaskan bahwa perselisihan dengan terlapor sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, tindakan merugikan pertama kali dirasakan sejak beberapa bulan lalu, saat akses jalan menuju garasi mobil rentalnya mendadak diblokir.
Lalu berlanjut dengan dugaan pelecehan, tuduhan fitnah, hingga perusakan kendaraan.
Pelapor mengaku sempat bersabar karena menghormati status terlapor sebagai tokoh agama sekaligus akademisi.
Namun, karena tindakan itu semakin berulang, ia akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil. Saya tidak ingin nama baik saya terus dicemarkan,” ujarnya.
Setelah laporan resmi masuk ke Polresta Malang, kejadian yang lebih dramatis kembali terjadi.
Dalam sebuah rekaman video lain yang beredar, terlihat sang dosen tiba-tiba menjatuhkan diri ke tanah dan berpura-pura mengalami stroke saat aparat kepolisian mendatangi lokasi.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @radarbonang sebelum akhirnya menyebar luas ke platform lain.
Dalam hitungan jam, kolom komentar pun dipenuhi berbagai opini publik.
Sebagian warganet menilai aksi itu sebagai “strategi akting” untuk menghindari proses hukum.
Namun ada juga yang menyebut kemungkinan benar sang dosen mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan mental dari kasus yang dihadapinya.
Berdasarkan laporan pelapor, pasal yang bisa digunakan mencakup Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 289 KUHP jika dugaan pelecehan terbukti.
Penyidik Polresta Malang masih melakukan pendalaman.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status hukum terlapor, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih saksi terlapor.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Semua proses sesuai prosedur,” ujar salah satu penyidik.
UIN Malang Buka Suara
Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang buka suara menanggapi beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan salah seorang dosennya terlibat dalam perseteruan sengit di suatu lingkungan permukiman.
Pihak kampus mengonfirmasi status kepegawaian pria tersebut benar sebagai dosen, tetapi menegaskan insiden itu merupakan masalah pribadi yang tidak berkaitan dengan institusi.
Menanggapi hal ini, Pranata Humas Ahli Muda UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M Fathul Ulum menyatakan konflik ini merupakan masalah antar-tetangga.
"Iya, benar (yang bersangkutan adalah) dosen UIN. Itu masalah antar-tetangga," kata Fathul Ulum pada Minggu (14/9/2025).
Fathul Ulum menegaskan pihak kampus memandang persoalan ini murni sebagai urusan personal dosen tersebut.
Menurutnya, penyelesaian masalah harus diserahkan kepada pihak yang terlibat secara pribadi.
"Jadi itu urusan pribadinya orangnya. Biar diselesaikan sendiri antar tetangga," katanya.
Ketika ditanya mengenai adanya arahan atau tindakan dari pihak kampus terkait dugaan bahwa dosen tersebut membawa mahasiswa ke dalam konflik pribadinya, Fathul Ulum menyatakan belum ada langkah yang diambil.
"Masih belum ada (arahan dari kampus)," katanya.
Hingga saat ini, pihak universitas menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada individu yang bersangkutan, sembari menjaga jarak institusional dari konflik personal tersebut.
(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Kompas.com)
Wakil Gubernur Babel Hellyana Diperiksa 3 Jam di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Kesalahan di PDDikti |
![]() |
---|
Besaran Gaji & Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D2, D3, S1 dan S2 |
![]() |
---|
Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Doa Setelah Sholat Awwabin Arab, Latin & Artinya: Dikerjakan Waktu Dhuha dan Antara Maghrib-Isya |
![]() |
---|
Masih Ada 12 Menteri Warisan Jokowi di Kabinet Prabowo, Pengamat: Bisa Jadi Brutus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.