Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Profil Serka N & Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Kopassus Pasukan Elite TNI Masuk THTI

Serka N dan Kopda FH, oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta ternyata dari satuan Kopassus.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram Ilham Pradipta, Warta Kota
PEMBUNUHAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat menggelar konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). (Kanan) Potret Ilham Pradipta semasa hidup. 

BANGKAPOS.COM - Serka N dan Kopda FH, oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang (Kacab) Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Pusat ternyata dari satuan Kopassus.

Komando Pasukan Khusus (Kopassus), merupakan pasukan elite dari matra TNI Angkatan Darat yang dikenal dengan sebutan "Korps Baret Merah".

Ilham Pradipta sebelumnya ditemukan tewas di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Motif Tewasnya Kacab Bank BUMN Ternyata Pelaku Incar Ilham Pradipta Mau Curi Uang Rekening Dormant

Adapun motif kasus terkait pemindahan isi saldo di dalam rekening dormant, rekening tabungan yang tidak aktif.

Total ada 16 tersangka yang sudah ditangkap, termasuk dua di antaranya oknum prajurit dari satuan Komando Pasukan Khusus alias Kopassus.

Profil Serka N dan Kopda FH

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, menerangkan ada dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam kasus ini.

Pertama ada Sersan Kepala (Serka) berinisial N, dan kedua Kopral Dua (Kopda) berinisial FH.

"Mereka berasal dari Detasemen Markas di Kopassus," katanya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025) siang.

Baca juga: Sosok Serka N & Kopda FH, 2 Oknum TNI Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Ini Motifnya Incar Korban 

Donny mengungkap, Serka N dan Kopda FH sama-sama prajurit yang bermasalah.

Sebelum terlibat kasus ini, keduanya sudah dicari-cari oleh kesatuannya karena Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Di permasalahan yang lain, Serka N dan Kopda FH juga dalam status sedang dicari satuannya, karena tidak hadir tanpa izin," tambah dia.

Donny menegaskan, status keduanya bukanlah desersi, tindakan seorang anggota militer (tentara atau polisi) yang meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin resmi dan dengan niat untuk tidak kembali.

Meskipun demikian, THTI sudah masuk pelanggaran.

"Belum desersi, tapi THTI. THTI pun itu sudah masuk ke dalam pidana militer," ungkap Donny.

Baca juga: Profil Roni Ardiansyah, Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Diduga Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil

Hubungan antar Tersangka

Donny dalam kesempatannya juga membongkar hubungan antar tersangka.

Ia mengatakan, antara Serka N dan tersangka berinisial JP sudah lama kenal.

Bahkan, keduanya merupakan tetangga satu kompleks perumahan.

"Kebetulan tinggal di kompleks perumahan yang sama perumahan di wilayah Jawa Barat, teparnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," urainya.

Adapun peran Serka N dalam kasus ini adalah penghubung tersangka JP untuk mencarikan tim penculik.

Serka N kemudian menelpon Kopda FH yang sudah saling kenal untuk mencari orang.

Sementara, hubungan Kopda FH dengan tersangka EW juga sudah sama-sama kenal.

Keduanya bertemu pertama kali pada 2022.

Kopda FH dalam kasus ini berperan sebagai pencari tim penculik, yakni EW dan kawan-kawannya.

Belum ditemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan EW dan kelompoknya, selain penculikan kepada korban Ilham Pradipta.

"Kopda FH saudara EW, hubungan sebatas kenal, tidak ada indikasi mengarah melakukan tindak pidana lain," kata Donny.

Dijanjikan Rp100 Juta

Donny menyebut, Serka N dan Kopda FH mau terlibat kasus ini karena dijanjikan uang Rp100 juta.

Ia tidak menjelaskan berapa bagian yang akan diterima masing-masing tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Bahasanya diberikan Rp100 juta, silahkan diatur," jelasnya.

Sementara dari tangan Kopda FH, pihak penyidik sudah mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp40 juta.

Nasib 2 Oknum TNI

Saat ditanya kedua tersangka bakal dipecat, Donny belum bisa memastikannya.

Ia menyebut, pemecatan anggota TNI sepenuhnya berada di wewenang pengadilan militer.

Sementara penyidikan kasus tewasnya Ilham Pradipta masih terus berlangsung.

"Kalau sanksi pemecatan ada mekanismenya hany harus ditempuh, sekarang masih tahap penyidikan. Adapun pemecatan merupakan kewenangan pengadilan militer untuk diberi hukuman tambahan pemecatan atau tidak," beber Donny.

Donny menambahkan, sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan.

Pihaknya bakal terus melakukan pendalaman termasuk mencari apakah ada oknum TNI lain yang terlibat.

Sementara nasib Serka N dan Kopda FH sudah jadi tersangka untuk selanjutnya ditahan.

"Kemungkinan oknum TNI lain masih didalami," tegasnya.

Sita Uang Rp40 Juta

Kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) terus diusut.

Ilham Pradipta menjadi korban penculikan dan pembunuhan dengan tersangkan belasan orang.  

Ternyata ada dua oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa ini.

Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH resmi jadi tersangka kasus tersebut.

Keterlibatan dua oknum TNI disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny mengungkapkan, anggota yang terlibat adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Donny 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp 40 juta dari Kopda FH

“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap Donny. 

Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan. 

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. 

Saat itu, Ken mempunyai rencana untuk memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. 

“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira. 

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambah dia. 

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran. 

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. 

Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. 

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.

Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.

Adapun lima lainnya identitasnya belum diungkap polisi. Termasuk peran-peran mereka.

Polisi Militer Kodam Jaya mengonfirmasi ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini.

Anggota yang terlibat berinisial Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. 

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Perannya menyediakan para penculik untuk menjemput paksa Ilham. 

Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). 

Keesokan harinya, jasad kacab bank BUMN itu ditemukan di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB. 

Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban. 

Pelaku Mau Curi Uang dari Rekening Dormant

Motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37) akhirnya terungkap.

Ternyata pelaku mau mengincar Ilham Pradipta (korban) demi menjalankan misi pencurian uang rekening dormant.

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak memiliki aktivitas transaksi finansial oleh nasabah selama periode tertentu, biasanya 3 hingga 12 bulan, dan dibatasi transaksi debit serta kreditnya mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Wira, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Wira mengatakan tersangka C alias Ken memiliki beberapa rekening dormant. 

C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono (DH) mengurus hal tersebut.

Tersangka C disebut sudah menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan hal tersebut.

Namun, kata Wira, para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari salah satu kepala cabang bank.

"Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," ujarnya.

Tersangka Telah Ditahan

Diketahui, polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers diGedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka.

Anggota TNI Terlibat

Dalam kasus tindak pidana tersebut, ada keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kini, oknum yang diketahui anggota TNI berinisial Kopda FH resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).

Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.

"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya. 

Sebelumnya, sejumlah prajurit disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Hal ini dibenarkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

Kendati demikian, jumlah pasti prajurit yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.

"Betul (sedang ditangani)," kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Pertemuan Dwi Hartono dan Ken

C alias Ken ternyata sempat bertemu Dwi Hartono sebelum penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta

Dwi dan Ken ternyata berbicara soal rekening sebelum penculikan Ilham di area parkiran swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha. Dalam bio Instagramnya dia menuliskan berprofesi sebagai pengusaha di bidang fashion, skin care, pendidikan, perkubungan dan lainnya.

Dwi Hartono memiliki perusahaan PT Hartono Mandiri Makmur dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau Guruku.com.

Kantor dari perusahaan Hartono berlokasi di rumahnya, Jalan San Fransisco, Blok Q1, Nomor 9, Kompleks Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kami belum dapat updatenya lagi, yang jelas kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH (Dwi Hartono) adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dwi Hartono ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8/2025).

Keesokan harinya polisi menangkap C alias Ken di rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025).

Mohamad Ilham Pradipta diculik di area parkir swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

Ia ditemukan tewas dengan kondisi kaki tangan terikat serta mata dililit lakban di area persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi pada Kamis (21/8/2025).

Kronologi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta

18 Agustus 2025

Eras dihubungi oleh Kopda FH untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur.

19 Agustus 2025

Eras dan beberapa pelaku lainnya bertemu dengan Kopda FH di kantin kawasan Cijantung pukul 09.00 WIB untuk membahas rencana penculikan terhadap MIP.

20 Agustus 2025

Pukul 09.00 WIB, Eras dkk bertemu kembali dengan Kopda FH di sebuah kafe di kawasan Percetakan Negara.
Kopda FH menjelaskan bahwa korban akan dijemput paksa dan diserahkan kepada "Tangan Kanan Bos".
Pukul 10.00 WIB, Kopda FH menerima informasi dari tim pengintai bahwa korban berada di tempat perbelanjaan di Kramat Jati.
Pukul 11.30 WIB, Eras dkk tiba di lokasi dan menunggu korban di mobil selama kurang lebih 4 jam.
Pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya dan langsung diculik oleh Eras dkk.
Korban awalnya akan diserahkan di Fatmawati, namun diarahkan ke Tanjung Priok oleh Kopda FH.
Eras meminta agar penyerahan dilakukan di Kemayoran.
Pukul 18.40 WIB, Eras tiba di lokasi penukaran dan pukul 18.55 WIB korban diserahkan kepada Kopda FH dan "Tangan Kanan Bos".
Pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh "Tangan Kanan Bos".
Kopda FH menyerahkan uang Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan.

21 Agustus 2025

Sekitar pukul 05.30 WIB, jasad MIP ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kondisi korban saat ditemukan: tangan dan kaki terikat, mata terlilit lakban.

12 September 2025

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menyatakan Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

13 September 2025

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan motif Kopda FH adalah karena menerima sejumlah uang.
Kopda FH berperan sebagai perantara penculikan dan langsung diproses secara pidana.

14 September 2025

Pengacara Eras, Adrianus Agal, mengungkapkan detail pertemuan dan rencana penculikan bersama Kopda FH.
Kapuspen TNI menyatakan bahwa Mabes TNI masih mendalami pemberi perintah dan imbalan uang kepada Kopda FH.
Direncanakan akan ada konferensi pers bersama Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus.

Baca juga: Motif Demi Uang, Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Prajurit TNI Berperan 3 Sekaligus

Baca juga: Cara Pakai 4 Prompt Gemini AI Naik Jetski Berbagai Pose, Hitungan Detik Foto Tampak Stylish!

Baca juga: Cara Ubah Foto Pakai AI Gemini atau LMarena AI Lengkap Contoh Prompt, Tinggal Klik Hasilnya Unik!

(Bangkapos.com, WartaKota, Tribunnews.com, Tribun-Medan.com)

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved