Sosok Aiptu Rajamuddin, Saksikan Anaknya Pukul Guru di Ruang BK, Bantah Biarkan: Bikin Malu Saya

Aiptu Rajamuddin adalah anggota polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Sinjai.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Tribun-Timur.com/Ainun | Tribun-Timur.com
MURID PUKUL GURU -- (kiri) Aiptu Rajamuddin / (kanan) Kepsek SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi | Sosok Aiptu Rajamuddin, Saksikan Anaknya Pukul Guru di Ruang BK, Bantah Biarkan: Bikin Malu Saya 

MR (17) di SMAN 1 Sinjai memukul wakil kepala sekolah, Mauluddin, sebanyak lima kali di dalam ruang Bimbingan Konseling (BK).

Peristiwa ini terjadi di depan orang tua MR yang merupakan anggota Polri aktif di Polres Sinjai.

Pihak sekolah memanggil MR bersama orang tuanya karena siswa tersebut memiliki masalah perilaku, yaitu sering "pilih-pilih guru" atau tidak menghormati semua pengajar.

Akibat pemukulan tersebut, guru bernama Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung hingga berdarah serta lebam di punggung.

Kondisinya dilaporkan belum stabil sehingga belum bisa kembali mengajar.

MR Dikeluarkan

Berdasarkan hasil rapat dewan guru, pihak SMAN 1 Sinjai memutuskan untuk mengeluarkan siswa MR dari sekolah sebagai sanksi untuk memberikan efek jera.

Selain itu, orang tua siswa yang merupakan anggota Polri juga telah diperiksa oleh Propam karena tidak mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan anaknya.

Korban juga melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

“Korban juga melapor agar pelaku diproses hukum,” tambah Suardi.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengaku prihatin atas kejadian ini.

“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin,” tuturnya.

PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai aturan.

“Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegasnya.

Andi Jefrianto yang juga Sekda Sinjai meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel.

“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah,” ujarnya.

(Bangkapos.com/TribunSinjai.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved