Harta Kekayaan Pejabat

Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Disorot Soal'Rampok Uang Negara, Segini Utangnya

Dalam video itu Wahyudin Moridu mengeluarkan pernyataan kontroversial soal merampok uang negara. 

Kolase TribunGorontalo.com
DPRD GORONTALO VIRAL -- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu disorot terkait video viralnya bersama wanita muda di mobil. 

"Apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga, dan teman-teman dekat saya memohon maaf, dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensinya,” tambahnya.

Meski sudah meminta maaf, desakan warganet agar Wahyudin mengundurkan diri dari jabatannya masih terus bermunculan di lini masa.

Banyak yang menilai klarifikasi tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.

"Izin Komentar Yah Pak Aleg. Lebih baik anda mengundurkan diri dari DPRD. Itu lebih terhormat dan Kesatria, Apa yang sudah anda Ucapkan sangat tidak pantas. Saat ini Legislatif kita di Indonesia sedang menjadi sorotan setelah kemarin para Aleg di Jakarta meremehkan Rakyatnya, tapi anda anggota Dewan terhormat tidak belajar dari hal itu. Level Syahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, yang memiliki harta kekayaan banyak, aset miliaran, Mereka semua tidak bisa menghindar dari amukan Rakyat, bahkan rumah rumah dan aset mereka luluh lantah !!!! Kami berharap ada ketegasan dari Fraksi PDIP terkait hal ini," tulis Abdurrahman bin Yahya di kolom komentar. 

"Tidak Cocok Anggota Dewan. Klarifikasi Anda Bisa Jadi Di Maafkan Tapi Omonganmu Udah Di Ingat Oleh Rakyat," tulis Saida Anapia. 

Siapakah Wahyudin Moridu

Rekam jejaknya Wahyudin Moridu

Dilansir dari berbagai sumber, Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun. 

Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Jejak orangtuanya itu lah yang membuta Wahyudin mantap masuk ke politik. 

Melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Wahyudin akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

2. Anggota DPRD Provinsi

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029. 

Politisi PDIP ini maju dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato). 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved