Polisi Tewas di Lombok Barat

Dugaan Motif Briptu Rizka Tewaskan Suaminya Brigadir Esco, Berdalih Pergi ke Dukun saat Suami Hilang

Misteri kematian tragis yang menimpa Brigadir Esco di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyita perhatian publik.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram Kolase TribunnewsMaker.com
BERDALIH PERGI KE DUKUN - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani sempat berdalih pergi ke dukun ketika suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, dinyatakan hilang. 

BANGKAPOS.COM - Misteri kematian tragis yang menimpa Brigadir Esco di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyita perhatian publik.

Kasus ini semakin mengundang sorotan apalagi fakta bahwa tersangka utama dalam insiden ini tak lain adalah sang istri sendiri, yang juga merupakan anggota kepolisian atau Polwan.

Menanggapi perkembangan ini, pakar psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pandangan mendalam dari sudut psikologis dan kriminalistik.

Baca juga: Misteri Motif Briptu Rizka Tewaskan Sang Suami Brigadir Esco, Ternyata Polwan Sering Galau di Medsos

Dalam analisisnya, Reza menyoroti kemungkinan bahwa tindakan pidana ini dilatarbelakangi oleh motif emosional yang kuat.

PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Kolase potret diambil dari medsos Briptu Rizka istri Brigadir Esco yang kini jadi tersangka pembunuhan. Pernikahan keduanya sudah dikaruniai 2 anak.
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Kolase potret diambil dari medsos Briptu Rizka istri Brigadir Esco yang kini jadi tersangka pembunuhan. Pernikahan keduanya sudah dikaruniai 2 anak. (TikTok Briptu Rizka)

"Memang spekulasi yang lebih patut dikedepankan adalah kemungkinan motif emosional. Berarti ada sangkut pautnya perbuatan pidana itu dengan suasana hati tertentu," ujar Reza seperti dikutip dari Kompas TV pada Minggu, 21 September 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa motif emosional ini bisa berasal dari berbagai kondisi psikologis, seperti kemarahan, kecemburuan, dendam, atau bahkan rasa sakit hati yang mendalam.

Baca juga: Brigadir Esco Tewas di Tangan Istrinya Briptu Rizka, Jenazah Suami Dibuat Seolah Akhiri Hidup

"Entah suasana hati yang sifatnya amarah, cemburu, dendam, sakit hati atau apapun sifatnya, ketimbang motif yang lain yaitu motif instrumental. Bukan berarti serta merta motif instrumental bisa kita nihilkan. Itu tetap harus diinvestigasi oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Tersangka Perempuan Pola Tak Biasa

Kasus ini menjadi lebih kompleks karena pelakunya adalah seorang perempuan dan korbannya laki-laki, pola yang menurut Reza sering menimbulkan persepsi mengejutkan di masyarakat.

Dalam budaya kita, ada anggapan tak tertulis bahwa laki-laki lebih dominan secara fisik, sehingga ketika seorang perempuan menjadi pelaku kekerasan terhadap laki-laki, hal itu cenderung dianggap tidak lazim.

Pertanyaan pun bermunculan: mungkinkah seorang perempuan benar-benar bisa melakukan kejahatan yang menyebabkan kematian terhadap seorang laki-laki? Keraguan seperti ini acapkali muncul dan menjadi bagian dari dinamika psikologis serta sosial dalam mengungkap kasus-kasus semacam ini.

Namun menurut Reza, semua spekulasi tersebut harus diuji melalui prosedur ilmiah dan penyelidikan mendalam.

Salah satu cara yang paling krusial untuk mengungkap fakta sebenarnya adalah melalui autopsi.

TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely, yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kanan), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely, yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kanan), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya.  (Tribun Lombok)

"Dengan melakukan autopsi terhadap kondisi korban," jelas Reza, "kepolisian bisa menyimpulkan apakah perlakuan jahat kepada korban ini sendirian atau tidak."

Baca juga: Liciknya Briptu Rizka Tewaskan Brigadir Esco, Pingsan Tak Lapor Suami Hilang, Ayah: Mustahil Sendiri

Pentingnya Pendekatan Ilmiah 

Analisis dari Reza menekankan bahwa dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kedekatan emosional antara pelaku dan korban, pihak berwenang perlu lebih berhati-hati dalam mengidentifikasi motif.

Apalagi ketika hubungan antara pelaku dan korban bersifat personal, seperti pasangan suami istri, penyebab tindakan kriminal sering kali tidak hanya logis, tapi juga sangat emosional.

"Bisa saja dilakukan sendirian, misalnya ya kita bayangkan bahwa sang istri terlebih dahulu memasukan racun kepada minuman atau ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh korban," katanya.

Baca juga: Siasat Briptu Rizka Tewaskan Brigadir Esco Suaminya, Ayah Sebut Pelaku Tak Sendiri, Apa Motifnya?

"Dalam kondisi lemah, dalam kondisi tidak berdaya, dalam kondisi tidak bisa melakukan perlawanan, maka relatif mudah bagi pelaku untuk kemudian melakukan tindakan selanjutnya menghabisi korban dan menghilangkan barang bukti dengan cara membuang tubuh korban sejauh-jauhnya," sambung Reza.

Jika ada dugaan pelakunya lebih daru satu, kata dia, juga masuk akal.

OLAH TKP JENAZAH POLISI - Kolase foto korban, Brigadir Esco Faska Rely (kiri) dan saat polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025).
OLAH TKP JENAZAH POLISI - Kolase foto korban, Brigadir Esco Faska Rely (kiri) dan saat polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025). (Istimewa)

Dugaan ini muncul dari tersangka yang merupakan seorang perempuan.

"Kalau pelakunya ada lebih dari satu itu masuk akal, karena sekali lagi kita menganggap perempuan secara umum barangkali punya kondisi fisik yang lebih lemah daripada laki-laki," kata Reza.

"Mereka tidak cukup punya kesanggupan untuk melakukan konfrontasi yang frontal terhadap laki-laki. Maka dibutuhkan keterlibatan pihak lain untuk menyelesaikan aksi kejahatan yang dia lakukan," sambung dia.

Reza juga mengomentari terkait temuan jasad korban yang ternyat tak jauh dari rumah tinggalnya.

Dalam itungan di atas kertas, cara ini menurut Reza memang ideal bagi si pelaku.

Karena aksi kejahatan yang paling ideal adalah dilakukan di lingkungan yang betul-betul dikuasai oleh si pelaku.

"Karena dia yang memahami kerawanannya, karena dia memahami bagaimana menaklukkan korban di tempat yang katakanlah terlindungi, bagaimana kemudian dia bisa menghilangkan barang bukti, bagaimana dia bisa menghilangkan jejak-jejak kejahatan, membangun alibi, dan seterusnya," ujarnya.

"Jadi, itung-itungan di atas kertas memang masuk akal sekali kalau tindakan untuk menghabisi korban berikut upaya untuk menghilangkan barang bukti berupa menghilangkan tubuh korban memang dilakukan di tempat yang sungguh-sungguh dikuasai oleh pelaku," kata Reza.

Sementara itu, terkait informasi istri daripada korban atau si tersangka yang tidak melapor ketika korban hilang juga dipertanyakan.

Seperti diketahui, atas temuan jasad Brigadir Esco ini, bahkan yang membuat laporan polisi adalah orang tua korban, bukan istri korban.

"Ada perilaku yang di luar kelaziman bahwa ketika pasangan menghilang dalam jangka waktu yang cukup lama tapi ternyata tidak ada upaya untuk mencari, melapor, mencari pertolongan, dan seterusnya. Maka patut kiranya kita anggap itu sebagai sebuah perilaku yang tidak lazim, perilaku yang janggal," ujarnya. 

"Pada titik itulah masuk akal kalau kemudian pihak kepolisian melakukan investigasi termasuk dengan menjajaki kemungkinan bahwa pelaku tak lain tak bukan adalah orang yang kenal dekat dengan korban," ungkap Reza.

Polwan Jadi Tersangka

Diketahui, Brigadir Esco hilang kontak sejak 13 Agustus 2025, kemudian ditemukan tinggal jasad pada 24 Agustus 2025 di sebuah area kebun kosong sekitar 50 meter dari rumah korban di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh sudah membusuk dan leher terjerat tali.

Hasil autopsi menunjukan adanya dugaan kekerasan benda tumpul di leher korban.

Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya mulai terungkap setelah sekitar satu bulan diselidiki polisi.

Istri korban, Briptu Rizka seorang humas Polres ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya intel Polisi di Lombok Barat ini.

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Namun sementara ini Polda NTB belum membeberkan motif apa di balik tewasnya anggota polisi ini. 

Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani sempat berdalih pergi ke dukun ketika suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, dinyatakan hilang.

Briptu Rizka merupakan istri dari Brigadir Esco dan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap suaminya tersebut.

Sementara, jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya atau ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun pada 24 Agustus 2025 lalu di belakang pekarangan rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Briptu Rizka mengakui hal tersebut saat ditanya terkait Brigadir Esco yang sulit dihubungi.

Adapun pengakuan Briptu Rizka ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Anton Hariyawan.

Bahkan, kata Anton, Briptu Rizka mengatakan kepada ayahnya bahwa berdasarkan pernyataan dukun yang ditemuinya itu, Brigadir Esco sudah jauh dari rumah.

"Brigadir Esco itu hilang pada tanggal 19 Agustus. Jadi, lima hari menghilang, ibu dari korban bertanya kepada menantunya atau istri dari korban."

"Jadi hasil bertanyanya (ibu Brigadir Esco) tersebut dia WhatsApp-lah, 'kenapa HP anak saya tidak pernah aktif?' tapi dijawab sama si pelaku 'saya juga mencari keliling, saya sudah meminta kepada dukun katanya bahwa si almarhum sudah jauh dari lokasi rumah'," katanya dikutip dari program Kompas Malam di YouTube Kompas TV, Minggu (21/9/2025).

Namun, ibu Brigadir Esco tidak percaya dengan perkataan menantunya tersebut.

Anton mengungkapkan ibu korban meyakini sang anak masih berada di sekitar rumahnya.

Keyakinan ibu Brigadir Esco pun menjadi kenyataan di mana sang anak ditemukan tak jauh dari rumahnya, tetapi sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Ibu dari korban menjawab 'saya yang melahirkan anak saya, saya yakin anak saya masih berada di sekitar rumah tersebut'. Maka besok paginya, jenazah itu ditemukan," kata Anton.

Anton mengatakan pengakuan Briptu Rizka telah meminta pertolongan dukun ini justru memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga korban bahwa dialah yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Kecurigaan lain pun muncul ketika Briptu Rizka hanya hadir saat pemakaman Brigadir Esco.

Anton mengungkapkan ketika keluarga Brigadir Esco menggelar tahlilan, Briptu Rizka tidak pernah hadir.

"Awalnya tidak ada kecurigaan, tetapi ketika ada kontak dari ayah dan ibu Brigadir Esco, kecurigaan (Briptu Rizka terlibat) timbul karena selaku istri, dia menyampaikan bahwa sudah mencari dukun atau orang pintar untuk mencari keberadaan Brigadir Esco."

"Kecurigaan kedua, tersangka ini kan datangnya hanya saat pemakaman saja. Di acara tahlilan, tidak pernah hadir," kata Anton.

Kecurigaan semakin menguat ketika Briptu Rizka justru tidak pernah membuat laporan ke kepolisian setelah jasad suaminya itu ditemukan.

Padahal, berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Esco bukan tewas akibat bunuh diri tetapi dibunuh. Anton mengungkapkan laporan justru dibuat oleh ayah Brigadir Esco, Samsul Herwadi.

"Dan yang janggal, mengapa setelah hasil autopsi di mana almarhum ini bukan bunuh diri tetapi dibunuh, yang melaporkan (ke kepolisian) justru ayahnya bukan istrinya. Istrinya ini malah nggak pernah membuat LP (laporan kepolisian)" ujarnya.

Periksa 53 Saksi

Briptu Rizka ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Esco pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bripka Rizka setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda NTB.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkapnya dikutip dari Tribun Lombok.

Adapun gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 53 saksi dan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco.

Namun, Kholid tidak menjelaskan peran dari Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco.

Terkait hal ini, ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, meyakini pembunuhan terhadap anaknya tidak mungkin dilakukan oleh Bripka Rizka seorang diri.

Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Bripka Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ujar Samsul.

Ditemukan Pertama Kali oleh Ayah Briptu Rizka

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul "BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka"

Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka menyiapkan langkah hukum menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely ini. 

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia sementara ini enggan membeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

(Bangkapos.com, Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Tribun Lombok/Sinto/Ahmad Wawan Sugandika)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved