Profil Ustadz Khalid Basalamah dan Istrinya yang Pernah Tawarkan Poligami

Sejauh ini, Khalid Basalamah memiliki satu orang istri. Istri Ustadz Khalid Basalamah adalah seorang mualaf dan sempat mengizinkannya poligami.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Terlepas dari sosok Khalid Basalamah yang kini disorot usai mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji yang sedang ditangani KPK, menarik mengenal sosok Khalid Basalamah lebih jauh. 

BANGKAPOS.COM - Terlepas dari sosok Khalid Basalamah yang kini disorot usai mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji yang sedang ditangani KPK, menarik mengenal sosok Khalid Basalamah lebih jauh.

Khalid Basalamah adalah seorang pendakwah terkenal di Indonesia.

Nama lengkapnya adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Lahir pada 1 Mei 1975, usia Ustadz Khalid Basalamah saat ini adalah 50 tahun.

Ia merupakan merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah. 

Khalid Basalamah memeroleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.

Dalam dunia dakwah, ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.

Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.

Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah. Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.

Bagaimana kehidupan pribadinya?

Sejauh ini, Khalid Basalamah memiliki satu orang istri.

Istri Ustadz Khalid Basalamah adalah seorang mualaf dan sempat mengizinkannya poligami.

Belum diketahui siapa nama istrinya itu.

Hanya saja, wanita tersebut diketahui seorang mualaf yang mantap memeluk Islam setelah melalui perjalanan panjang.

Hal ini sempat diceritakannya dalam satu video kajian di kanal YouTube DAKWAH MUSLIM.  

Lelaki kelahiran Makassar itu mengatakan bahwa sang Istri dulunya adalah Nasrani alias non muslim, 

"Istri saya mualaf, masuk Islam," kata Ustaz Khalid.

Ustaz Khalid selalu mendukung istrinya sejak awal memutuskan untuk memeluk agama Islam. 

Ketika istrinya baru menjadi mualaf, Ustaz Khalid rela membuatkan salon kecantikan.

Itu semua dilakukan agar sang Istri memiliki kesibukan di rumah.

"Awal masuk Islam, saya carikan kegiatan. Kebetulan dia punya keterampilan, salon gitu. Kemudian saya bukain, untuk akhwat-akhwat yang sudah belajar taklim," ujarnya.

Ustaz Khalid mengatakan, suatu hari ada perempuan yang menyukainya dan meminta izin kepada istrinya agar memberikan izin untuk berpoligami. 

"Sampai hari ini, kalau saya bicara dengan istri saya, alhamdulillah malah saya yang ditanya. Ada satu akhwat yang menghubungi dia, kemudian minta 'Bisa nggak Ustad Khalid menikah dengan saya'" tutur Ustaz Khalid Basalamah mengutip kanal YouTube Brebes Mengaji.

Soal poligami yang diizinkan istrinya ini, Ustaz Khalid Basalamah kala itu menolak.

Ia saat itu tak ada niat untuk poligami.

Ustaz Khalid merasa masih banyak hal yang hendak dikejar, seperti urusan bisnis menerbitkan buku.

 "Saya bilang 'Nggak'. Sampai sekarang masih belum ada hajat, insyallah nanti. Saya sekarang ingin bikin planing dulu, saya ingin cetak buku-buku saya, ingin usaha ini jalan, saya ingin melangkah ke sana," ungkap Ustaz Basalamah. 

Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Kala itu, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid. Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube di kanal Kasisolusi.

Khalid menyebutkan sudah mengembalikan uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid. (Tribunnewsmaker/ Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved