Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Begini Kata Pertamina
Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Begini Respon Pertamina simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.
2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi
Demikian penjelasan mengenai cara buat QR Code (barcode) MyPertamina lewat hp untuk beli bbm pertalite dan solar
(Tribunnews/Tribunjatim/kompas)
BGN Dibentuk Jokowi, Dieksekusi Prabowo dengan MBG, Sekarang Disorot |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Nilainya Rp60 Triliun, Negara Siap Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Kurir Paket di Bekasi Dibacok Pria Bertato karena COD Rp30 Ribu, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Sorakan dan Teriakan Warnai Muktamar X PPP 2025, Mardiono dan Agus Suparmanto Berebut Kursi Ketum |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Tangani Kasus Ijazah Jokowi Dipromosikan Jadi Kapolda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.