Irjen Hendro Pandowo Kapolda Babel yang Dimutasi Tak Sungkan Pakai Jaket Ojol : Minta Maaf dan Pamit

Irjen Hendro Pandowo, Kapolda Babel alumni Akpol 1990 yang dimutasi ke Bareskrim per September 2025, ini tak sungkan mengenakan jaket ojol.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
IstImewa/ Humas Polda Babel
PAMIT USAI DIMUTASI - Irjen Hendro Pandowo menghabiskan masa akhir tugasnya sebagai Kapolda Babel dengan bertemu dengan para ojek online di Pangkalpinang. Pertemuan itu terjadi di Warunk Milenial, Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/9/2025) malam. 

Kasus Menonjol yang Pernah Ditangani 

Hendro Pandowo dikenal tidak segan turun langsung ke lapangan. 

Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain: 

  • Satgas Antimafia Bola (2018–2019): Hendro bersama tim berhasil membongkar praktik mafia dalam sepak bola nasional. 
  • Bom Thamrin (2016): ikut menangani aksi teror bom bunuh diri di Jakarta Pusat. 
  • Bom Panci Bandung (2017): Hendro memimpin langsung penggerebekan tanpa rompi anti peluru, hanya berbekal senjata revolver, dan terlibat baku tembak dengan pelaku. 
  • Kasus narkoba dan penggerebekan FPI di Petamburan (2014): Hendro ikut memimpin operasi di lapangan.

Kehidupan Pribadi

Hendro Pandowo mempunyai istri yang bernama Novi Kusnovianti dan menganut agama Islam.

Pasangan ini dikaruniai 3 orang anak, 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Anak Hendro dan Novi bernama Ryan Kushervian Rasyid, Raynaldi Kusheriadi, dan Aurellia Vania Arvianti.

Anak pertamanya, Ryan, kini berkarier sebagai perwira muda Polri.

Meski kini tidak lagi menjabat Kapolda Babel, perjalanan karier Irjen Hendro Pandowo di Bareskrim Polri masih ditunggu kontribusinya bagi institusi dan masyarakat.

Harta Kekayaan Irjen Hendro Pandowo

Berdasarkan penelusuran posbelitung.co di laporan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendro Pandowo memiliki harta sebanyak Rp9,4 Miliar.

LHKPN itu disampaikannya saat ia menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri pada 7 Juni 2023.

Jumlah itu berbeda dari laporannya ketika masih menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung di tahun 2017/2018.

Pada laporan LHKPN Hendro Pandowo di tahun 2017, ia mempunyai harta sebanyak Rp20,9 Miliar.

Terjadi perubahan nilai yakni penurunan nilai sebesar Rp11,4 miliar pada aset tanah dan bangunan milik Hendro Pandowo.

Tak hanya mengalami penurunan harta berupa aset, Hendro Pandowo pada LHKPN hanya memiliki kas atau setara kas sebesar Rp10 juta.

Berikut LHKPN Hendro Pandowo yang dikutip posbelitung.co dari LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved