Bansos

Deretan Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, BLT, hingga Bantuan Beras, Tanggal Berapa?

Pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September dikabarkan telah dimulai dan berlangsung

HANDOVER/TRibunnews.com
ILUSTRASI UANG - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 mulai dijadwalkan pertengahan hingga akhir Juli 2025. 

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa mengeceknya dengan mudah secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Buka Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dari ponsel, komputer, atau tablet Anda.
-Siapkan Data Diri: Siapkan KTP Anda. Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan alamat domisili.
Cari Data: Masukkan data yang diminta ke dalam kolom yang tersedia, lalu klik Cari Data.
Setelah itu, sistem akan menampilkan status Anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak.
Sekilas tentang Bansos PKH dan BPNT

-PKH adalah bantuan bersyarat untuk keluarga miskin yang bertujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

-BPNT adalah bantuan pangan yang kini tidak hanya berupa saldo, tetapi juga dalam bentuk bahan pangan dengan nilai dan jenis yang beragam.

Penyaluran dana bansos ini dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) atau melalui kantor Pos Indonesia, baik secara tunai maupun non-tunai.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada bulan September 2025:

-Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

-Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

-Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

-Ketikkan 6 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

-Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

-Klik tombol CARI DATA dan telusuri data penerima bansos.

-Setelah melakukan pencarian, jika terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian dengan status 'YA' pada kolom PKH dan BPNT.

Sebaliknya, jika tidak ada apalagi tertulis 'Tidak Terdapat Peserta / PM' pada hasil pencarian, berarti tidak termasuk Penerima Manfaat alias PM.

Selain melalui situs Cek Bansos, pengecekan nama penerima PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved