TNI AD 2025 Buka Rekrutmen, Simak 31 Jurusan D4-S1 dan Syaratnya, Khusus Wanita Banyak Dicari
TNI resmi membuka pendaftaran untuk perekrutan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) tahun 2025.
Kompaas.com/Kristian Erdianto
Ilustrasi. Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) saat parade pasukan dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) pada gladi bersih upacara Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017).
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini persyaratan untuk mendaftar sebagai perwira prajurit karier TNI AD 2025:
- Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang
- Telah lulus dan berijazah D4/S1/ S1 Profesi, dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI
- Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
- Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).
- Untuk jurusan/program studi akreditasi "A"/Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80
- Untuk jurusan/program studi akreditasi "B"/Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00
- Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan kedokteran umum dengan ketentuan yang berlaku
- Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
- Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemdiktisaintek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira
Memiliki kartu BPJS. -
Baca juga: Sosok Fadil Muncul di Kasus Tewasnya Brigadir Esco, Briptu Rizka Pura-pura Lupa: Dia Duluan Masuk
Cara Daftar Pa PK TNI (Reguler) TA 2025
- Mendaftar secara online melalui internet melalui https://rekrutmen-tni.mil.id
- Daftar ulang secara fisik ke tempat/lokasi pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran (validasi)
- Membawa dokumen asli sesuai ketentuan pendaftaran
- Membawa semua blangko yang diunduh pada saat daftar online
- Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit serta melampirkan kartu BPJS.
Itulah 105 jurusan paling dibutuhkan TNI AD tahun 2025 untuk lulusan D4-S2.
Jika kamu ingin menjadi prajurit TNI, maka rekrutmen Pa PK TNI 2025 ini bisa kamu manfaatkan dan raih kesempatan menjadi prajurit TNI dengan pangkat Letda.
Baca juga: Profil & Motif Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran, PhD Lulusan Sydney
(Bangkapos.com, Kompas.com, TribunTrends.com/Nafis Abdulhakim)
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Kisah Pilu Orang Tua Zira Bocah Terseret Ombak Pantai Menara, Untaian Doa Berharap Putrinya Ketemu |
![]() |
---|
Cara Unggah dan Masukkan Prompt Bahasa Indonesia Edit Foto di Gemini AI, Bisa Pakai Gaya Kekinian |
![]() |
---|
Sosok Lintang Adik Nikita Mirzani Raih Double Degree di Swiss, Beda Nasib dengan Kakak Dipenjara |
![]() |
---|
Santri Cerita Detik-detik Ambruknya Musala Ponpes di Sidoarjo, Telan 3 Korban Satunya Warga Belitung |
![]() |
---|
Segini Besaran Uang Pensiun Eks Menkeu Sri Mulyani, Sudah Diserahkan Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.