Alasan Tri Wulandari Siram Polisi Pakai Bensin, Kecewa Laporannya Tak Diproses dan Dianggap Gila

Kekecewaannya bermula saat dugaan penipuan pembelian minyak goreng pada periode 2021–2023 dengan kerugian sekitar Rp 600 juta.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase KOMPAS.com/Romensy Augustino | Tiktok @halokaksragen
POLISI DISIRAM BENSIN -- (kiri) Tri Wulandari, seorang ibu asal Sragen, jadi sorotan usai nekat menyiram polisi dengan pertalite / (kanan) Tangkapan layar dari Tiktok @halokaksragen pada Rabu (1/10/2025). Viral sosok Tri Wulandari emak-emak di Sragen yang ngamuk siram polisi pakai bensin. 

BANGKAPOS.COM -- Sosok perempuan bernama Tri Wulandari nekat siram anggota polisi di Sragen dengan bensin.

Ternyata ada alasan kuat mengapa Tri Wulandari nekat melakukan aksinya tersebut.

Ternyata Tri Wulandari merasa kecewa kasus penipuannya tak kunjung diproses dan dirinya malah dicap ODGJ.

Baca juga: Sosok Rosyida Vigneswari Istri Yai Mim, Eks Dosen Malang yang Berseteru Dengan Sahara, Pimpinan Bank

Tri Wulandari menjelaskan tentang kekecewaan yang dirasakannya pada polisi.

Kekecewaannya bermula saat dugaan penipuan pembelian minyak goreng pada periode 2021–2023 dengan kerugian sekitar Rp 600 juta.

Tri Wulandari merasa kasus dugaan penipuan tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Saya laporan sejak dulu gak pernah ditanggapi. Apalagi saya dikasih somasi karena mencemarkan nama baik. Padahal kerugian saya Rp 600 juta," bebernya.

Bukannya dapat keadilan, Tri Wulandari malah dapat somasi balik dari pihak yang ia laporkan.

Baca juga: Program MBG Dipelesetkan jadi Makan Beracun Gratis, Ini Kata Kepala BGN Dadan Hindayana: Hormatilah

Tri Wulandari kerap meluapkan perasaan lewat video di Facebook karena kesal.

Hingga akhirnya ia nekat melampiaskan kekesalan dengan menyiram petugas.

Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan pada Tri Wulandari.

Namun ia mengaku masih mendalami motif insiden polisi disiram pertalite tersebut.

"Memang kami tidak melakukan tindakan represif, karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan," papar dia.

Dewiana juga menjelaskan tentang sosok Tri Wulandari yang pernah melaporkan kasus penipuan minyak goreng. 

Penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi pada 27 Maret dan 25 September 2025, tapi Tri Wulandari tidak pernah hadir.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved