Berita Viral

Ayah Brigadir Esco Kecewa Tak Bisa Lihat Langsung Proses Rekonstruksi di TKP: Kenapa Ditutupi Begini

Ayah almarhum Brigadir Esco menyatakan kekecewaannya karena tidak bisa melihat langsung bagaimana anaknya dibunuh oleh menantunya sendiri.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely, yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kanan), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

Sebelum hilang, kata Rossi, Brigadir Esco diduga sempat pulang ke rumah.

Namun ia tak bertemu dengan sang istri, karena Briptu Rizka sedang ke polsek mencari keberadaannya.

Saat Briptu Rizka pulang ke rumah, Brigadir Esco sudah tidak ada dan meninggalkan motornya.

Sejak saat itu, Brigadir Esco tak bisa lagi dihubungi dan menghilang begitu saja.

Kuasa Hukum Rizka yang lain, Anjasmara mengatakan kalau kliennya pada tanggal 19 Agustus tidak bertemu dengan Brigadir Esco.

"Bagaimana mau dieksekusi sedangkan orangnya tidak pernah ketemu?," kata dia.

Hingga akhirnya pada Minggu (24/8/2025), jenazahnya ditemukan berada di dekat rumah mereka, Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Ia ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

Setelah 28 hari, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Pada Senin (29/8/2025), Briptu Rizka melakukan rekonstruksi di kediaman mereka.

Pada rekonstruksi itu, dilakukan beberapa adegan versi Rizka.

Namun ia menolak adegan pembunuhan, sehingga diperankan oleh pemeran pengganti.

Cara Briptu Rizka Habisi Suaminya

Briptu Rizka mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Ia terlihat memeragakan sejumlah adegan di dalam rumah.

Dalam rekonstruksi 50 adegan yang digelar oleh Polres Lombok Barat, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kematian.

Tersangka diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.

Aksi tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni oleh korban dan tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Briptu Rizka,” ucap Anton saat ditemui Tibunlombok.com, di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".

“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.

“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.

Meski demikian, ia menyebut tersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.

(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribun Lombok)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved