Sosok AKBP Fian Yunus, Pastikan Bjorka yang Ditangkap Pemilik Akun di X, Jejak Digital jadi Bukti

Namun sosok hacker Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian diragukan keasliannya. Sebab akun Instagram @bjorkanism aktif hingga saat ini.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Warta Kota/Ramadhan | DOK. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
AKBP FIAN YUNUS -- (kiri) AKBP Fian Yunus / (kanan) Wahyu | Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X Bjorka dengan username @bjorkanesiaaa, WFT (22), terkait kasus dugaan pembobolan 4,9 juta data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia. 

AKBP Fian menyebut berdasarkan penelusuran jejak digital, tidak ada akun lain yang memakai nama Bjorka selain akun Wahyu Taha itu.

“Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 yang dia punya. Jadi tahun 2020 nggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia,” kata AKBP Fian melansir dari Tribunnews.com, Minggu (5/10/2025).

Kendati demikian, AKBP Fian mengaku masih harus melakukan pemeriksaan mendalam lagi mengenai identitas Wahyu Taha sebagai hacker Bjorka yang sempat membuat gaduh dengan membocorkan data pejabat negara pada 2022–2023 lalu.

“Apakah dia itu? Ya kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” ujarnya.

AKBP Fian menambahkan, saat ini tim penyidik juga tengah membandingkan aktivitas Wahyu Taha dengan unggahan di dark web yang pernah meretas data kementerian dan menyebarkan identitas pejabat publik itu.

Apabila hal itu cocok, status Wahyu Taha bisa dipastikan sebagai Bjorka yang selama ini buron.

“Ada kan filenya di tahun 2020 itu. Nah, itu nanti yang akan kita bandingkan dengan bukti digital yang lagi diproses di lab ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia adalah orang yang sama,” kata AKBP Fian.

AKBP Fian juga mengatakan bahwa di dark web, Wahyu Taha sempat mengganti nama sebanyak tiga kali, yakni sebagai SkyWave, ShinyHunter, dan Opposite6890.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak,” ungkap AKBP Fian, dikutip dari Kompas.com.

AKBP Fian juga menjelaskan bahwa di dark web sejumlah akun anonim menjual berbagai jenis data, termasuk data pribadi hasil peretasan dan serangan ransomware.

Namun, aparat penegak hukum internasional, yakni Interpol, FBI, serta kepolisian Prancis dan Amerika Serikat, menutup platform dark web yang digunakan Wahyu Taha.

“Sehingga si pelaku ini akan lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain. Tetapi perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ucapnya.

Dari pemeriksaan, aktivitas Wahyu Taha juga memiliki akun dark forum dengan nama Bjorka, tetapi kemudian diganti menjadi SkyWave setelah disorot publik pada 5 Februari 2025 lalu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menguasai sejumlah data, termasuk data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia, yang telah diperjualbelikan melalui berbagai akun media sosial, yakni Facebook, TikTok, hingga Instagram dengan nama serupa.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimilikinya dan selalu rutin menggantinya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved