Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis, Luhut : Tidak Perlu Sudah Membaik

Menkeu Purbaya menegaskan akan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika hingga akhir Oktober 2025 serapannya tak optimal

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews.com/Taufik Ismail
MAKAN BERGIZI GRATIS -- (kiri) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / (kanan) Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan 

BANGKAPOS.COM--Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah terkait efektivitas penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia memastikan akan memangkas alokasi anggaran MBG apabila hingga akhir Oktober 2025 tidak menunjukkan progres signifikan dalam realisasi belanja.

Purbaya menyampaikan hal ini di sela kegiatan peringatan Hari Keuangan Nasional di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

“Kan kita lihat sampai akhir Oktober. Kalau memang tidak terserap, ya tetap akan kita potong,” ujar Purbaya dengan nada serius di hadapan awak media.

Pernyataan tegas tersebut menjadi respons atas desakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menarik atau memangkas anggaran program MBG yang menurutnya kini mulai menunjukkan perbaikan dalam realisasi.

Pandangan Berbeda antara Purbaya dan Luhut

Meski sama-sama duduk dalam lingkaran kebijakan ekonomi strategis, baik Purbaya maupun Luhut memiliki pandangan berbeda dalam menilai efektivitas program MBG.

Menurut Menkeu Purbaya, langkah pemotongan anggaran bukan sekadar kebijakan kaku, tetapi bentuk disiplin fiskal agar dana publik tidak mengendap tanpa manfaat nyata.

Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan program prioritas, namun harus memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran setiap rupiah yang digelontorkan.

“Kita tetap mendukung program MBG karena ini program strategis nasional, tapi kita juga harus realistis. Kalau sampai akhir Oktober masih banyak dana yang tidak terserap, itu artinya ada inefisiensi,” jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan, evaluasi penyerapan anggaran akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap lembaga pelaksana, yakni Badan Gizi Nasional (BGN).

Hasil evaluasi akan menjadi dasar keputusan akhir Kemenkeu pada awal November 2025.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini juga menjabat sebagai Ketua DEN sekaligus Koordinator Pengendalian Kebijakan Pembangunan Ekonomi Nasional, menilai situasi di lapangan tidak seburuk yang diperkirakan.

Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil tinjauannya, serapan anggaran MBG mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.

“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang terlihat jauh membaik. Jadi Menkeu tidak perlu mengambil dana yang belum terserap,” kata Luhut, usai rapat bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
 
Program Strategis di Bawah Sorotan Publik

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved