Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar, Capai Rp31,9 Miliar
Halim Kalla terjerat kasus proyek bernilai fantastis, mencapai Rp1,3 triliun, yang dikerjakan pada periode 2008–2018.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Mengutip dari e-lhkpn dan Tribunnews, Halim Kalla sempat melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 28 Februari 2010.
Total harta kekayaan Halim Kalla saat itu tercatat Rp31.959.820.000 atau Rp31,9 miliar.
Harta terbanyak Halim Kalla berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di berbagai wilayah tanah air senilai Rp19 miliar.
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Makassar, Kota Palu, Jakarta Selatan, dan Kota Pare-Pare.
Sumber harta terbanyak kedua berasal dari surat berharga miliknya yaitu sebesar Rp11,9 miliar.
Sementara itu, Halim Kalla juga memiliki kendaraan mobil Toyota Estima, Ford Ranger, dan VW Golf dengan total mencapai Rp925 juta.
Selain itu, Halim juga memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp48 juta.
Jika ditotal, harta Halim Kalla yaitu mencapai Rp31,9 miliar.
Ia pernah mengenyam studi di State University of New York, Amerika Serikat.
Halim Kalla juga tercatat sebagai pemilik, ketua, dan chief executive officer (CEO) Haka Group.
Anak perusahaan Haka Group adalah PT BRN yang bergerak pada sektor konstruksi.
Ia mendirikan itu pada tahun 1983.
Bumi Rama Nusantara telah berganti nama menjadi PT Bakti Resa Nusa.
Perusahaan itu bergerak dalam proyek mekanik dan listrik.
Harta Kekayaan Hariman Ibrahim Wakil Ketua DPRD di Sulbar yang Gagap Baca UUD 45, Punya Utang Segini |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen Kunto Arief, Anak Wapres yang Pimpin Defile Jenderal di HUT TNI, Nihil Utang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bupati Majalengka Eman Suherman |
![]() |
---|
Kekayaan Irjen Hendro Pandowo, Eks Kapolda Babel Viral Tanda Tangan Unik di LHKPN Tak Punya Motor |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Irjen Nanang Avianto, Kapolda Jatim Kembalikan Buku Sitaan, Tak Punya Mobil dan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.