Sosok Wahyu Ketua RT Dilaporkan Yai Mim ke Polisi, Usir Eks Dosen UIN Malang: Dia yang Ngusir Saya

Wahyu disebut Yai Mim sebagai sosok yang telah mengusirnya dari Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
YouTube Kang Dedi Mulyadi
YAI MIM VS SAHARA -- (kiri) Ketua RT, Wahyu. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertemu ketua RT yang diadukan Yai Mim karena mengusirnya dari kediamannya sendiri buntut perseteruan dengan Sahara. Yai Mim juga melaporkan ketua RT 09 di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III, Malang, Jawa Timur. 

BANGKAPOS.COM -- Eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim melaporkan ketua RT-nya, Wahyu ke polisi.

Wahyu disebut Yai Mim sebagai sosok yang telah mengusirnya dari Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang.

Wahyu adalah ketua RT 09 di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Dina Oktaviani Pegawai Minimarket Tewas Tanpa Busana, Sempat Dilaporkan Hilang, Diduga Dibunuh

Saat didatangi Dedi Mulyadi, pada Senin (6/10/2025) sore, Yai Mim langsung ngadu ke Gubernur Jawa Barat tersebut.

Di hadapan KDM, Yai Mim langsung skakmat ketua RT, Wahyu.

"Pak Wahyu ini yang ngusir saya. Ya ini yang ngusir saya," katanya.

Yai mengatakan bahwa Wahyu menuduhnya bersalah karena identitasnya tidak sesuai dengan domisili.

"Dia yang menyalahkan saya bahwa anda mengalami kesalahan fatal karena tidak punya KTP sini," katanya.

Baca juga: Sosok Chusnul Chaidaroh Istri Pertama Yai Mim, Pemilik Pesantren Anshofa, Kini Terseret Kasus Sahara

Tak mau dijatuhkan depan KDM, Wahyu melakukan pembelaan.

Dia berkata telah menyarankan Yai Mim untuk mengubah identitas sesuai domisili.

"Saya menyarankan Anda untuk segera mengurus KTP," katanya.

Namun menurut Yai Mim, ia sudah mencoba mengurus, tapi ditolak.

"Tapi kenapa ketika diurus gak ditandatangani oleh RT sampean ?" tanya Yai Mim.

"Monggo, komunikasi Anda," kata Wahyu.

KDM pun meminta agar permohonan Yai Mim untuk mengurus identitas segara disetujui.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved