Sosok Wahyu Ketua RT Dilaporkan Yai Mim ke Polisi, Usir Eks Dosen UIN Malang: Dia yang Ngusir Saya

Wahyu disebut Yai Mim sebagai sosok yang telah mengusirnya dari Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
YouTube Kang Dedi Mulyadi
YAI MIM VS SAHARA -- (kiri) Ketua RT, Wahyu. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertemu ketua RT yang diadukan Yai Mim karena mengusirnya dari kediamannya sendiri buntut perseteruan dengan Sahara. Yai Mim juga melaporkan ketua RT 09 di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III, Malang, Jawa Timur. 

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim.

Polres Kota Malang Akan Profesional

Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik."

"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).

Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.

"Untuk Bu Sarah sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan."

"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.

Ipda Yudi menegaskan, Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.

"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel."

"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," tandasnya.

Sebelumnya, Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Shofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved