Hati-hati! Pemalsuan SIM di Kendari Sudah Berjalan 5 Tahun, Negara Rugi Rp3 Miliar

Polisi bongkar pemalsuan SIM di Kendari. Pelaku cetak SIM palsu sejak 2020, hasilkan miliaran rupiah. Warga diimbau tak tergiur jalur instan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kanit Tipidter, menunjukkan barang bukti SIM palsu, Selasa (7/10/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

Kasus pemalsuan SIM di Kendari menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencari jalan pintas dalam mendapatkan dokumen resmi.

Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi membahayakan nyawa orang lain di jalan raya.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap kepercayaan publik terhadap dokumen resmi negara dapat kembali pulih dan masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi prosedur hukum dalam setiap proses administrasi.

(Tribunjatim.com/Tribunewssultra.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Raup Rp3 M dari Pemalsuan SIM, Cara Curang Pelaku Terungkap di Rumahnya, Polisi Sita Printer,

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved