Razman Nasution Minta Maaf usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kini Ingin Damai dengan Hotman Paris

Razman menegaskan keinginannya untuk menutup konflik panjang dengan Hotman Paris yang sudah berlangsung sejak 2022.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Melvina Tionardus
HOTMAN VS RAZMAN - Razman menegaskan keinginannya untuk menutup konflik panjang dengan Hotman Paris yang sudah berlangsung sejak 2022. Ia meminta agar publik dan media tidak lagi mengaitkan namanya dengan Hotman. 

Selain itu, ia juga mengaku menyesal karena pernah salah memilih klien, termasuk dalam kasus Iqlima Kim.

“Saya ternyata salah dalam memilih klien. Abang saya di kampung sudah ingatkan, ‘Jangan kau pegang itu. Saya enggak yakin dengan perempuan itu,’” kata Razman.

Razman Tak Kecewa dengan Vonis Hakim

Razman Arif Nasution mengaku tidak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Ia menegaskan, kesehatannya saat ini menjadi prioritas utama dibanding memikirkan vonis tersebut.

“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman di daerah Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Ia mengatakan, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan vonis bukan bentuk ketidakhormatan pada pengadilan, melainkan karena sedang menjalani perawatan akibat vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.

“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” kata Razman.

Meski menghormati putusan majelis hakim, Razman menilai vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatannya.

Ia membandingkan hukumannya dengan Iqlima Kim, yang disebut sebagai pihak utama dalam kasus tersebut.

“Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp 100 juta,” ujar Razman.

Menurut dia, sebagai pengacara yang hanya menjalankan tugas sesuai kuasa hukum, seharusnya hukumannya lebih ringan dibandingkan Iqlima.

Ia bahkan menduga majelis hakim masih menyimpan rasa kesal terhadap dirinya karena keributan yang pernah terjadi di ruang sidang.

“Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis, Pak Tial Erdianto, hakim anggota, Pak Sabungan Sirait, dan Ibu Syofia Tambunan masih agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 lalu. Maka saya maklumi,” kata Razman.

Usai mendengar vonis, Razman menegaskan telah mengajukan banding melalui tim kuasa hukumnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved