Nasib Ibu Bhayangkari & Brigadir N Ketahuan Selingkuh, Digerebek Suami, Bu Guru Terancam Sanksi
Skandal perselingkungan yang melibatkan seorang wanita berinisial W dengan Brigadir N di Kendal, Jawa Tengah mendapat sorotan publik.
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan berdasarkan tingkat kesalahannya sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.
Sanksi bisa berupa ringan, sedang, hingga berat tergantung hasil pemeriksaan.
“Selain pelanggaran disiplin, ASN juga bisa dijatuhi hukuman etika, karena ASN diawasi undang-undang selama 24 jam,” sambungnya.
Sosok W Ibu Bhayangkari
Anggota polisi dari Polsek Kangkung bernama Brigadir N dilaporkan ke Propam karena diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial W yang juga istri anggota polisi.
Bahkan, W merupakan istri dari polisi yang pangkatnya lebih tinggi dari N, Aipda IS, anggota Polres Kendal, Jawa Tengah.
Setelah ditelusuri, W ini merupakan seorang ibu guru yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Cipiring, Kendal.
Ibu guru yang diduga berselingkuh dengan pria yang pangkatnya lebih rendah dari sang suami ini merupakan guru yang telah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir.
"Iya, benar dia guru SD berstatus PPPK," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Sosok Ibu Bhayangkari Terlibat Skandal Selingkuh dengan Brigadir N, Digerebek Suami Ternyata Bu Guru
Baca juga: Profil & Motif Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran, PhD Lulusan Sydney
Terkait dengan sanksi yang diberikan, ia mengatakan bahwa saat ini W masih diperiksa di sekolah tempatnya mengajar.
Jadi, pihak BKPP masih belum bisa memberikan sanksi.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak sekolah."
"Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan pertama adalah atasan langsungnya," lanjut Abdul Basir, dikutip dari TribunJateng.com.
Setelah diperiksa, nantinya hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke BKPP dan sanksi bisa diberikan.
| Profil Brigjen Ade Ary Syam Indradi Umumkan Penangkapan Onad, Pernah Viral Bawa iPhone 17 Pro Max |
|
|---|
| Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Spesialis Audit Kelas Dunia |
|
|---|
| Tragis Randika Alzatria, Pemuda Sumsel Tewas Kelaparan di Cilacap, Bawa Surat Wasiat Pilu |
|
|---|
| Sosok Sepriana Ibu Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Pelaku: Nyawanya Tak Semurah Itu |
|
|---|
| Sosok Habib Jafar, IG Pendakwah Diserbu Usai Onad dan Istri Ditangkap Kasus Narkoba: Tobat lo, Nad! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.